1.954 jiwa korban bencana di Aceh Timur masih berada di pengungsian
1.954 Jiwa Korban Bencana di Aceh Timur Masih Berada di Pengungsian
Banda Aceh (ANTARA) – Sebanyak 1.954 orang dari 601 keluarga yang terkena dampak bencana hidrometeorologi di Aceh Timur masih berada di tempat pengungsian hingga saat ini, menurut pernyataan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Ia mengungkapkan, jumlah ini mencakup warga yang terus mengungsi akibat bencana yang terjadi akhir November 2025.
Penyebaran Pengungsian di Tiga Kecamatan
Pengungsian korban bencana tersebar di 13 lokasi di tiga kecamatan, yaitu Pante Bidari, Serbajadi, dan Simpang Jernih. Kecamatan Pante Bidari menjadi titik pengungsian terbanyak dengan tujuh lokasi, yang masing-masing berada di empat desa atau gampong.
“Di Gampong Sah Raja, terdapat tiga titik pengungsian di Dusun Pureng, Dusun Sarah Gala, dan Dusun Sarah Raja. Warga terdampak mengungsi secara mandiri menggunakan tenda keluarga,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky saat dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.
Di Gampong Pante Labu, satu titik pengungsian melibatkan 10 keluarga dengan 39 orang. Mereka mengungsi di meunasah Dusun Bahagia. Sementara di Gampong Alue Ie Mirah, hanya ada satu titik dengan 18 warga dari lima keluarga. Di Gampong Sijudo, dua titik pengungsian menampung 160 orang dari 40 keluarga.
Kecamatan Serbajadi memiliki lima titik pengungsian. Di Dusun Karang Kuda, Gampong Bunin terdapat 372 warga dari 100 keluarga. Satu titik lainnya di Dusun Peukan Lokop, Gampong Lokop, menampung 47 orang dari 27 keluarga, sementara warga di Gampong Sunti mengungsi di Balai Adat Desa Sekualan.
Selain itu, satu titik pengungsian di Gampong Umah Taring dengan 180 orang dari 55 keluarga. Mereka menggunakan SD Loot Jering sebagai tempat tinggal sementara. Di Gampong Ujung Karang, 18 warga dari lima keluarga mengungsi mandiri di Dusun Tembolon.
Bupati juga menyebutkan, di Kecamatan Simpang Jernih terdapat satu titik pengungsian di Gampong Ranto Panjang dengan 221 warga dari 70 keluarga. Mereka membangun rumah darurat sebagai tempat perlindungan sementara.
