Agenda Utama: TOP 5: Mulai 16 Maret WFA hingga Serangan Air Keras Aktivis Kontras

TOP 5: Berita Terpopuler IDN Times Mulai 16 Maret hingga Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Menteri Ketenagakerjaan secara resmi mengeluarkan kebijakan kerja dari mana saja (WFA) untuk karyawan swasta, berlaku mulai 16 Maret 2026. Kebijakan ini dirilis dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026, sebagaimana diumumkan oleh Situs Setneg.go.id. Tujuan utamanya adalah meningkatkan fleksibilitas pekerja selama masa libur Lebaran 2026, termasuk Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Pertama: Kebijakan WFA untuk Meningkatkan Mobilitas dan Produktivitas Pekerja

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) dirancang agar pekerja tetap bisa berkontribusi meski sedang libur. Kebijakan ini menyesuaikan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat dan menjaga efisiensi operasional perusahaan.

Kedua: Tersangka Korupsi di Cilacap Dituduh Terkait Dana Lebaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan melalui fee proyek. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengumpulan danaTHR menjelang Lebaran 2026 di lingkungan Pemkab Cilacap.

Ketiga: Laporan Luhut tentang Konflik Timur Tengah dan Dampak Ekonominya

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan penjelasan tentang perang saudara di Timur Tengah dan pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia. Laporan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026).

Keempat: Indonesia Tidak Menjadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB tentang Iran

Kementerian Luar Negeri menyatakan alasan negara tidak menyponsori Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817. Pemerintah menilai konflik harus diselesaikan secara adil dan inklusif, bukan hanya bersifat satu pihak.

Kelima: Novel Baswedan Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mempertanyakan serangan air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya koordinasi terorganisir, dengan indikasi perencanaan jangka panjang.

“Indikasi kekerasan yang terencana terlihat dari pola gerakan pelaku yang tercatat dalam rekaman kamera pengawas. Ada tanda-tanda bahwa aksi ini tidak spontan, tetapi didukung oleh sistematisasi di lapangan,”

Novel Baswedan menambahkan bahwa ini bukan sekadar kejadian kecil, tetapi memiliki dampak besar terhadap reputasi organisasi yang terlibat.