New Policy: Legislator dorong pembenahan sistem “internship” di Indonesia

Legislator Dorong Pembenahan Sistem “Internship” di Indonesia

New Policy – Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti perlunya perbaikan terhadap program magang (internship) bagi calon dokter di Indonesia. Hal ini didasari oleh kejadian empat tenaga medis yang meninggal dalam tiga bulan terakhir, yang menurutnya menunjukkan adanya masalah dalam sistem pemeriksaan dan pelatihan tersebut. “Ini bukan sekadar kecelakaan kecil, tetapi juga tanda bahwa ada ketidaksempurnaan struktur yang perlu diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Netty dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan bahwa para dokter muda harus dilindungi dari risiko yang bisa timbul akibat kerangka kerja internship yang belum optimal.

Kematian yang Terjadi

Dalam wawancara terpisah, Netty menyebut bahwa kematian empat tenaga medis dalam waktu singkat menjadi peringatan serius. Kasus pertama terjadi di Cianjur, Jawa Barat, lalu di Rembang, Jawa Tengah, serta Denpasar, Bali. Terakhir, seorang dokter bernama Myta Aprilia Azmi meninggal dunia setelah menjalani program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Jambi, pada Jumat (1/5). Sebelumnya, ia mengalami beban kerja berlebih yang diduga menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk.

“Kematian dr. Myta menjadi kasus keempat dalam tiga bulan terakhir. Ini menunjukkan bahwa sistem internship belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pesertanya,” kata Netty. Menurutnya, tingginya intensitas kerja dan kurangnya pengawasan di tempat magang berpotensi mengancam nyawa para peserta serta keselamatan pasien.

Kritik terhadap Sistem Internship

Netty menyoroti dua aspek utama dalam sistem internship saat ini: ketidakjelasan status peserta dan kurangnya supervisi. Menurutnya, banyak dokter magang yang berada dalam posisi abadi, yakni antara peserta didik dan tenaga medis yang berpraktik. “Kondisi ini menyebabkan perlindungan hak peserta menjadi lemah, termasuk dalam hal jam kerja, jaminan kesehatan, dan kesejahteraan,” tambahnya. Ia menekankan bahwa program internship harus berfungsi sebagai sarana pembelajaran, bukan pengganti peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan yang cukup.

Dalam laporan, Netty menyebut bahwa beban kerja para dokter magang sering kali melebihi batas wajar. “Banyak laporan menyatakan bahwa mereka bekerja lebih dari 12 jam sehari, bahkan dalam kondisi kritis, tanpa didampingi profesional yang memadai,” ujarnya. Hal ini berisiko menyebabkan kelelahan, kesalahan diagnosis, dan keselamatan pasien terganggu. Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan yang kurang ketat membuat banyak peserta enggan melaporkan masalah yang mereka alami, takut dianggap tidak kompeten.

Langkah yang Diusulkan

Sebagai anggota DPR yang fokus pada kesehatan dan ketenagakerjaan, Netty menyarankan tiga langkah konkret. Pertama, melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh institusi yang menyelenggarakan program internship. “Evaluasi ini harus mencakup standar jam kerja, pengawasan medis, serta lingkungan kerja yang aman,” ujarnya. Kedua, memperkuat sistem supervisi dengan menambahkan peninjauan berkala dan pelatihan khusus untuk pengawas. Ketiga, memastikan adanya mekanisme pengaduan yang terbuka dan independen agar peserta bisa menyampaikan keluhan tanpa takut diancam.

Netty juga mengusulkan pembentukan tim investigasi transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian dokter-dokter magang. “Tim ini harus memiliki kredibilitas tinggi, serta mampu menghasilkan rekomendasi yang berdampak langsung pada perbaikan kebijakan,” katanya. Ia menegaskan bahwa keselamatan para tenaga medis adalah prioritas utama, karena mereka menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang mengutamakan keberlanjutan.

Kasus Kematian di Berbagai Wilayah

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah mencatat empat kasus kematian yang melibatkan dokter magang. Di Cianjur, seorang tenaga medis meninggal akibat kelelahan setelah bekerja tanpa istirahat selama dua minggu berturut-turut. Di Rembang, kasus serupa terjadi karena kurangnya bantuan dari senior di tempat praktik. Sementara di Denpasar, kecelakaan di rumah sakit disebut sebagai konsekuensi dari kurangnya pelatihan keamanan di lingkungan kerja.

Menurut Netty, setiap kasus ini mengungkap kesenjangan dalam penerapan standar internship. “Meskipun ada banyak program pelatihan, mereka sering kali tidak diimbangi dengan perlindungan yang sejajar dengan standar internasional,” katanya. Ia menyoroti bahwa keselamatan pasien tergantung pada kesehatan para tenaga medis, sehingga system yang tidak optimal bisa berdampak luas.

Pentingnya Evaluasi Nasional

Netty meminta Kementerian Kesehatan segera memulai evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship di Indonesia. “Ini adalah momentum untuk merevisi seluruh kebijakan, termasuk standar beban kerja, jaminan kesehatan, dan sistem pelatihan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa reformasi harus mencakup kebijakan yang mengakui status peserta magang sebagai bagian dari tenaga kerja, sehingga hak mereka terjamin.

Dalam sambungan, Netty menyatakan bahwa keberhasilan perbaikan sistem internship tidak hanya bergantung pada kebijakan internal rumah sakit, tetapi juga pada komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan secara nasional. “Kita tidak boleh mengabaikan risiko yang mengancam para dokter muda, karena mereka adalah masa depan pelayanan kesehatan,” katanya. Ia menuturkan bahwa tindakan pemerintah saat ini harus segera diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kebijakan internship di Indonesia, meski tujuannya baik, perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. “Dokter muda harus memiliki kesempatan belajar yang sehat, bukan hanya menghadapi tekanan kerja yang terus-menerus,” ujar Netty. Ia menegaskan bahwa reformasi ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas sumber daya kesehatan nasional, sekaligus memastikan keadilan dalam sistem pelatihan.