Key Strategy: Mengganti tameng dengan benteng, perkuat eksportir
Mengganti Tameng dengan Benteng, Perkuat Eksportir
Key Strategy – Jakarta – Kurs rupiah kembali mengalami tekanan signifikan pada 5 Mei, ketika nilai tukar mencapai Rp17.424 per dolar AS, melemah sekitar 5 persen dalam 12 bulan terakhir. Perkembangan ini terjadi meski pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal pertama 2026, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 5,39 persen. Dalam konteks ini, publik cenderung menyalahkan faktor eksternal seperti perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta ketegangan di Selat Hormuz. Namun, fenomena ini sebenarnya mencerminkan ketidakstabilan fondasi ekonomi domestik yang membuat dampak dari peristiwa global terasa lebih besar di dalam negeri.
Kekuatan dolar AS di pasar global terbukti semakin dominan, karena mata uang ini kembali menjadi aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian geopolitik yang meningkat. Kebijakan suku bunga tinggi yang diterapkan The Fed juga memperkuat kekuatan dolar. Ketegangan di Selat Hormuz, misalnya, tidak hanya mengusik ketersediaan pasokan energi, tetapi juga meningkatkan biaya impor minyak, yang berdampak langsung pada inflasi di negara-negara yang membutuhkan bahan bakar tersebut, seperti Indonesia.
Sebagai contoh, inflasi Indonesia melonjak hingga 4,76 persen (year-on-year) pada Februari 2026, dari 3,55 persen di Januari. Ini terjadi karena indeks harga konsumen naik dari 105,48 menjadi 110,50. Dalam literatur ekonomi moneter kontemporer, faktor eksternal dianggap sebagai pemantik utama, tetapi besarnya dampaknya tergantung pada kondisi internal yang menjadi bahan bakar. Di Indonesia, ada empat kerentanan struktural yang membuat rupiah rentan terhadap fluktuasi.
“Faktor eksternal hanya pemantik; besarnya ‘api’ sangat ditentukan oleh kondisi bahan bakar di dalam negeri,” tulis para ahli ekonomi moneter.
Empat kerentanan utama tersebut meliputi defisit fiskal yang mengalami pelebaran, peningkatan kebutuhan pembiayaan utang, dan kekhawatiran pasar terhadap keberlanjutan pemerintahan. Kondisi ini membuat pasar menuntut premi risiko yang lebih tinggi, sehingga mengakibatkan arus dana asing keluar dari pasar surat berharga negara dan memperburuk tekanan terhadap rupiah.
Selain itu, struktur ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan baku, beberapa pangan, dan energi. Hal ini menjadikan permintaan dolar AS tetap tinggi, bahkan ketika pertumbuhan ekonomi dalam negeri menunjukkan kekuatan. Ketika harga komoditas melemah atau permintaan global menurun, surplus perdagangan akan berkurang, dan bantalan cadangan devisa terhadap gejolak kurs akan terbatas.
Di sisi ekspor, daya saing Indonesia masih terbatas pada komoditas primer. Nilai tambah yang rendah, ditambah logistik nasional yang mahal dan tidak efisien, membuat ekspor tidak bisa berdiri sendiri. Namun, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan perbaikan: sepanjang 2025, kontribusi ekspor UMKM mencapai sekitar 15 persen dari total ekspor nasional, dan telah menembus lebih dari 33 negara. Meski demikian, bila dibandingkan dengan sekitar 65 juta pelaku UMKM aktif, kontribusi ini masih perlu ditingkatkan untuk mendukung neraca perdagangan dan cadangan devisa secara signifikan, seperti yang dicapai Malaysia dan Thailand dengan angka sebesar 28-30 persen.
Kerentanan lainnya adalah ketidakselarasan tata kelola kebijakan dan komunikasi antarlembaga. Pergeseran pesan dalam kebijakan ekonomi yang tidak solid sering kali menimbulkan kebingungan, serta memperkuat sikap investor ‘wait and see’. Akibatnya, volatilitas di pasar keuangan domestik meningkat, dan kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi menurun.
Menghadapi dinamika ini, kebijakan fiskal dan moneter harus menjadi fokus utama. Kenaikan suku bunga dalam negeri dapat diperkecil jika pemerintah mampu mengelola defisit dengan lebih baik, sementara subsidi energi dan kebijakan insentif harus diberikan secara strategis untuk menekan biaya impor. Di sisi ekspor, peningkatan daya saing memerlukan inovasi produk, pengembangan infrastruktur logistik, dan ekspansi pasar ke negara-negara yang lebih stabil. Selain itu, koordinasi kebijakan antarlembaga harus ditingkatkan agar pesan ekonomi tetap konsisten dan menarik investor.
Dengan kombinasi faktor-faktor tersebut, rupiah Indonesia seakan berdiri hanya dengan tameng tipis, bukan di balik benteng yang kokoh. Ketegangan eksternal, meski berdampak, akan terasa lebih sengat jika bahan bakar internal tidak diperkuat. Untuk mengubah ini, pemerintah perlu mengambil langkah nyata dalam memperbaiki fondasi ekonomi, sehingga ekspor bisa menjadi pilar utama pertumbuhan, bukan sekadar alat penyeimbang.
Kebutuhan Stabilisasi Ekonomi
Kelangkaan cadangan devisa menjadi tantangan serius, karena nilai tukar yang terus melemah berpotensi mengancam kepercayaan pasar. Untuk mengatasinya, ekspor harus dijadikan katalisator utama, dengan fokus pada komoditas yang memiliki nilai tambah tinggi dan daya tahan terhadap perubahan harga. Peningkatan kapasitas produksi, penguasaan teknologi, dan pemasaran yang lebih intensif akan membantu meningkatkan daya saing di tingkat global.
Di sisi lain, inflasi yang terus meningkat menjadi indikator bahwa kebijakan moneter dan fiskal perlu diperbaiki. Tren harga minyak yang naik, ditambah permintaan impor yang tinggi, memperparah tekanan pada angka inflasi. Kebijakan subsidi energi
