Harga emas Antam pada Sabtu ini merosot Rp50.000 jadi Rp2,769 juta/gr
Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Signifikan pada Hari Sabtu
Harga emas Antam pada Sabtu ini merosot – Jakarta, Sabtu – Sejumlah transaksi emas Antam yang dipantau melalui platform Logam Mulia mengalami penurunan harga hingga Rp50.000 per gram. Harga jual emas Antam kini berada di level Rp2.769.000 per gram, turun dari harga sebelumnya Rp2.819.000 per gram. Perubahan ini terjadi sekitar pukul 09.09 WIB. Selain itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan, mencapai Rp2.576.000 per gram.
Perusahaan penyedia emas Antam menegaskan bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar. Penurunan harga ini mungkin dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran di sektor logam mulia. Investor yang membeli emas batangan di hari Sabtu harus memperhatikan bahwa transaksi jual diwajibkan mengikuti aturan pajak yang berlaku.
Detil Pajak yang Berlaku
Transaksi jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari ukuran gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pajak penghasilan diterapkan pada setiap transaksi, dengan besaran tarif yang berbeda berdasarkan status wajib pajak.
Pembelian emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak sebesar 1,5 persen dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara itu, bagi non-NPWP, tarif pajak mencapai 3 persen. Potongan pajak ini diatur secara otomatis oleh sistem, sehingga tidak perlu proses tambahan.
Harga beli kembali (buyback) juga dijelaskan dalam aturan yang sama. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima. Artinya, pembeli kembali emas batangan akan mendapatkan nominal setelah dikurangi pajak. Hal ini berlaku untuk semua ukuran emas, termasuk pecahan kecil maupun besar.
Daftar Harga Emas Batangan Terkini
Di bawah ini adalah harga emas batangan yang tercatat di platform Logam Mulia Antam pada hari Sabtu ini:
- • Untuk pecahan 0,5 gram, harga emas tercatat pada Rp1.434.500
- • Pecahan 1 gram dihargai Rp2.769.000
- • 2 gram: Rp5.478.000
- • 3 gram: Rp8.192.000
- • 5 gram: Rp13.620.000
- • 10 gram: Rp27.850.000
- • 25 gram: Rp67.837.000
- • 50 gram: Rp135.595.000
- • 100 gram: Rp271.112.000
- • 250 gram: Rp677.515.000
- • 500 gram: Rp1.354.820.000
- • 1.000 gram: Rp2.709.600.000
Perubahan harga emas Antam ini memberikan dampak signifikan bagi calon pembeli dan penjual. Dengan adanya penurunan harga, investor mungkin memiliki peluang lebih baik untuk memperoleh emas dengan nilai lebih rendah. Namun, pembelian emas batangan tetap dilengkapi dengan bukti potong pajak PPh 22. Tarif pajak yang berlaku adalah 0,45 persen untuk wajib pajak dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Transaksi jual beli emas Antam diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini memastikan bahwa setiap pembelian emas batangan diikuti oleh bukti potong pajak. Hal ini memberikan transparansi dan kejelasan bagi para pelaku pasar, baik pemula maupun yang berpengalaman.
Penurunan harga emas Antam pada hari ini bisa menjadi indikasi pergeseran tren pasar logam mulia. Meski harga emas cenderung stabil, fluktuasi terjadi secara alami berdasarkan kondisi ekonomi dan geopolitik. Misalnya, perubahan suku bunga, inflasi, atau kenaikan nilai tukar mata uang asing bisa memengaruhi permintaan dan penawaran emas.
Dengan adanya perubahan harga, para pelaku investasi harus memperhatikan strategi pembelian dan penjualan emas. Jika harga emas terus turun, mungkin menjadi momen yang tepat untuk memperoleh aset berharga tersebut. Namun, jangan lupa menghitung pajak yang terkait karena berpengaruh pada keuntungan yang diperoleh.
Antam sebagai penyedia emas batangan memainkan peran penting dalam menjaga kualitas dan keandalan produknya. Transparansi harga serta aturan pajak yang jelas membantu membangun kepercayaan konsumen. Selain itu, variasi ukuran emas yang tersedia memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan investasi atau tabungan.
Para penjual emas batangan juga perlu memperhatikan harga beli kembali yang terkini. Penurunan harga
