Main Agenda: Kemarin, Gerindra sidang anggota hingga target RUU Ketenagakerjaan

Main Agenda: Gerindra Sidang Anggota hingga Target RUU Ketenagakerjaan

Main Agenda menjadi isu utama dalam berbagai peristiwa politik kemarin, termasuk sidang majelis kehormatan Partai Gerindra terhadap anggota DPRD Jember yang viral karena terlihat merokok saat rapat, serta target pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR RI. Dalam sidang tersebut, Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra memutuskan untuk mengambil langkah tegas terhadap Achmad Syahri As Sidiqi, yang menjadi sorotan media karena kebiasaannya merokok sambil bermain game di ponsel selama sesi rapat tentang stunting. Selain itu, komite DPR juga fokus pada menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan agar bisa final pada 2026, sebagai bagian dari Main Agenda nasional dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja.

Gerindra Mengambil Tindakan Terhadap Anggota yang Viral

Ketua Sidang Majelis Kehormatan, Fikrah Auliyaurrahman, menjelaskan bahwa Partai Gerindra menggelar sidang itu untuk menegakkan disiplin anggota. Sidang tersebut diadakan secara tertutup di Jakarta, Jumat lalu, sebagai respons terhadap tindakan Achmad Syahri As Sidiqi, yang menurut aturan internal partai, dinyatakan melanggar etika berpangku jabatan. Dalam Main Agenda Partai Gerindra, selain menjaga kedisiplinan, mereka juga berupaya memperkuat citra sebagai partai yang menjunjung tinggi kepercayaan publik. Kehadiran media dalam sidang tersebut menambah tingkat perhatian masyarakat terhadap kinerja anggota legislatif.

“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Fikrah Auliyaurrahman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta. Ia menekankan bahwa sidang itu diperlukan untuk memastikan kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku, termasuk dalam Main Agenda yang mengharuskan seluruh wakil rakyat memperlihatkan sikap profesional saat menjalankan tugas.

DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung 2026

Di sisi lain, Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh menetapkan Main Agenda pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang akan selesai sebelum Oktober 2026. Penetapan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang menegaskan pentingnya RUU tersebut dalam menjawab dinamika pasar kerja dan kebutuhan buruh. Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa target penyelesaian RUU ini bertujuan untuk memenuhi komitmen Presiden Joko Widodo serta meningkatkan keadilan sosial melalui regulasi yang lebih ketat.

“Iya, sebelum Oktober harus selesai, karena maksimal Oktober menurut MK,” ujar Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh, di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung 2026 ini akan mengatur peran pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta mengatasi masalah ketimpangan seperti pengangguran dan perbudakan modern.

Sejalan dengan Main Agenda ini, DPR juga memperhatikan dampak inflasi impor yang disebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Komisi XI DPR RI melalui Wakil Ketua Mukhamad Misbakhun meminta otoritas fiskal dan moneter untuk mengambil langkah mitigasi berlapis agar inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga barang impor tidak merugikan daya beli masyarakat. Misbakhun mengingatkan bahwa pelemahan rupiah harus dianalisis secara mendalam agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi atau mengurangi kesejahteraan pekerja.

Di sisi keamanan, Komisi I DPR RI menyoroti pentingnya persiapan intelijen bagi prajurit TNI yang dikirim ke Lebanon untuk misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Anggota komisi tersebut, Amelia Anggraini, mengatakan bahwa intelijen yang memadai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko keselamatan selama tugas luar negeri. Ini merupakan bagian dari Main Agenda Partai Gerindra dalam memperkuat kemitraan dengan TNI untuk menjaga stabilitas internasional.

Sebagai penutup, sidang majelis kehormatan Gerindra dan target RUU Ketenagakerjaan menjadi dua isu utama dalam Main Agenda politik yang disorot media. Kedua peristiwa ini mencerminkan upaya partai dan lembaga legislatif untuk menjaga kredibilitas internal serta mendorong kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat. Dengan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan, diharapkan muncul regulasi yang lebih adil dan transparan, sementara sidang anggota menunjukkan komitmen Gerindra dalam memperbaiki etika dan kinerja anggota legislatif.