Kekerasan di daycare – alarm keras sistem pengasuhan anak
Kekerasan di Daycare Jadi Peringatan Serius bagi Pengasuhan Anak
Kekerasan di daycare – Banda Aceh – Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare akhir-akhir ini memicu kekhawatiran yang semakin menggema. Peristiwa-peristiwa serupa yang terjadi di Banda Aceh dan Yogyakarta tampaknya membuka perspektif baru tentang kebutuhan pengawasan terhadap sistem pengasuhan anak di awal masa tumbuh kembang. Para ahli pendidikan menilai kejadian ini sebagai tanda-tanda bahwa kekerasan di tempat penitipan anak perlu menjadi sorotan utama.
Kasus kekerasan di daycare bukan hanya menghiasi pemberitaan, tetapi juga mengundang pertanyaan mendalam tentang kualitas pengasuhan yang diberikan. Psikolog anak Wenny Aidina menekankan bahwa fenomena ini menunjukkan kurangnya kesadaran kolektif terhadap lingkungan belajar anak di usia dini. Menurutnya, kekerasan yang terjadi dalam fase ini bisa memengaruhi cara anak mengenali dunia seumur hidup.
“Anak yang mengalami kekerasan berisiko merekam bahwa menyakiti orang lain itu hal yang wajar,” ujar Wenny kepada ANTARA, Minggu (3/5). Dalam jangka pendek, efeknya bisa terlihat sebagai anak yang lebih waspada, menghindari interaksi yang tidak terkendali, atau bahkan menarik diri dari lingkungan sosial. Jika dibiarkan, dampaknya bisa berkembang menjadi perilaku agresif, kesulitan mengelola emosi, atau kecenderungan trauma kronis yang mengganggu kesehatan mental.
Menurut teori ekologi Bronfenbrenner, daycare merupakan salah satu lingkungan pertama yang membentuk pengalaman awal anak. Lingkungan ini berperan penting dalam menanamkan pola pikir dan perilaku yang menjadi dasar perkembangan psikologis. Wenny menyoroti bahwa pengalaman dalam masa usia dini sering kali diingat secara mendalam, bahkan hingga dewasa, karena terbentuk sebagai core memory yang tidak tergantikan.
Yusfaini, pengelola TPA Annisa Arfah di Banda Aceh, memberikan perspektif tambahan mengenai pentingnya legalitas dalam operasional daycare. Ia mengatakan bahwa izin resmi seperti dokumen penting yang menjamin keberlangsungan dan kredibilitas institusi. “Saya ibaratkan izin itu seperti ‘ayah’ bagi sekolah. Kalau tidak ada izin, kita seperti anak tanpa ayah, tidak aman dan tidak diakui. Dengan izin, kalau ada apa-apa, kita bisa melapor ke dinas,” tambahnya.
Menurut data perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, hingga April 2026 hanya enam tempat penitipan anak yang mendapatkan izin operasional resmi. Selebihnya, keberadaannya masih di bawah pengawasan yang kurang memadai atau bahkan beroperasi secara ilegal. Enam daycare yang sudah memiliki izin meliputi TPA Annisa Arfah, TPA Islam Al-Azhar Cairo, PAUD Cerdas Ceria, TPA Islam Bustan As Sofa, TPA Cinta Ananda, serta TPA Kiddy Kid Center.
Peran Legalitas dalam Menjaga Kualitas Pengasuhan
Yusfaini menjelaskan bahwa proses pengurusan izin membutuhkan waktu sekitar tiga tahun, dengan standar akreditasi B sebagai syarat utama. Hal ini menunjukkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada permohonan izin, tetapi juga pada kesiapan menyediakan lingkungan yang aman dan bermutu. Meski demikian, angka izin yang terbatas menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pemerintah dalam memastikan setiap daycare memenuhi kriteria.
Di sisi lain, para ahli menyatakan bahwa kekerasan di daycare bisa menjadi cerminan dari kurangnya pengawasan terhadap sistem pendidikan usia dini. Tanpa legalitas yang kuat, risiko terjadinya pengasuhan yang tidak sesuai standar bisa meningkat. Wenny menambahkan bahwa pelaku kekerasan di tempat ini sering kali berasal dari kurangnya pelatihan atau pemahaman tentang cara menangani anak.
Pengamat juga mengingatkan bahwa kondisi ini bisa memperburuk efek negatif terhadap kesehatan mental anak. Mereka yang mengalami kekerasan di lingkungan pertama mereka, seperti daycare, cenderung mengembangkan ketakutan terhadap orang-orang di sekitar. Hal ini bisa memicu masalah kecemasan, pergeseran pola interaksi, atau bahkan penurunan kemampuan beradaptasi di masa depan. Jika tidak diperbaiki, sistem pengasuhan anak akan menjadi sumber trauma yang berkelanjutan.
Untuk memperkuat argumen, Wenny mengingatkan bahwa pendidikan usia dini memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter anak. Lingkungan daycare yang tidak aman bisa menjadi tempat di mana anak-anak belajar untuk menindas, mengabaikan kebutuhan orang lain, atau bahkan menganggap kekerasan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Ini berpotensi menciptakan generasi muda yang lebih kaku dalam memahami hubungan sosial.
Di Banda Aceh, jumlah daycare yang resmi hanya sekitar enam dari total yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak lembaga yang beroperasi tanpa izin, yang bisa menjadi celah bagi praktik pengasuhan yang buruk. Yusfaini mengatakan bahwa ia selama tiga tahun mengurus semua prosedur untuk memastikan tempat penitipan anaknya berjalan sesuai aturan. Meski begitu, ia merasa bahwa keberadaan izin hanya satu aspek, dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Beberapa pakar menyarankan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap standar perizinan dan akreditasi daycare. Selain itu, pelatihan khusus bagi pengasuh anak, baik dalam bidang psikologi maupun pedagogi, juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap interaksi di lingkungan ini berdampak positif. Kekerasan di daycare tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menunjukkan kebutuhan untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam sistem pendidikan usia dini.
