Polres Aceh Barat tetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana stunting

5 hours ago  ·  3 min read
By Matthew Taylor - fukushimask.com
20260916-periksa-tersangka-stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Stunting

Fukushimask.com – Polres Aceh Barat tetapkan dua tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dana kegiatan Operasional Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) tahun anggaran 2023. Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Nonfisik 2023.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat masih mendalami rangkaian pengelolaan anggaran tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kesesuaian antara perencanaan kegiatan, pencairan dana, dan pemanfaatannya dalam pelaksanaan program DASHAT di Aceh Barat.

Dua tersangka berinisial TJ dan SW

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TJ dan SW. TJ merupakan pensiunan pegawai negeri sipil yang pada 2023 pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Aceh Barat.

Sementara SW adalah aparatur sipil negara yang masih aktif bertugas di dinas yang sama. Setelah penetapan status hukum tersebut, keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi keterangan dan alat bukti dalam perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat AKP Deno Wahyudi mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka diperlukan untuk memperjelas fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan DASHAT.

Kami juga sudah memeriksa dua orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Polres Aceh Barat tetapkan dua tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana BOKB. Penyidik kini menelaah dokumen, keterangan saksi, serta informasi lain yang berkaitan dengan tata kelola anggaran pada tahun 2023.

Dugaan kerugian negara Rp658,17 juta

Dalam perkara ini, dugaan korupsi dana kegiatan DASHAT disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp658,17 juta. Nilai tersebut menjadi salah satu unsur yang terus didalami penyidik dalam proses pembuktian.

Dana BOKB pada dasarnya ditujukan untuk mendukung kegiatan keluarga berencana. Pada pelaksanaan DASHAT, anggaran tersebut digunakan untuk program yang berkaitan dengan upaya penanganan stunting melalui kegiatan dapur sehat. Karena sumber dana berasal dari DAK Nonfisik, penggunaan anggaran wajib dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan untuk mendalami keterangan dan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara.

Penyidikan tidak hanya berfokus pada besaran dugaan kerugian negara, tetapi juga pada alur pengelolaan serta penggunaan dana. Setiap bukti yang diperoleh akan dikaji untuk mengetahui dugaan peran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penyidikan perkara masih berlanjut

Penetapan TJ dan SW bukan akhir dari penyidikan. Polres Aceh Barat masih membuka kemungkinan munculnya fakta baru dari pemeriksaan saksi, tersangka, maupun penelaahan dokumen yang relevan.

Polres Aceh Barat tetapkan dua tersangka sebagai bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Tahap berikutnya akan bergantung pada kecukupan alat bukti dan hasil pendalaman penyidik sebelum berkas perkara dilimpahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Penetapan tersangka merupakan langkah dalam penyidikan, sedangkan pembuktian akhir atas dugaan tindak pidana akan diproses melalui mekanisme hukum dan peradilan yang berlaku.

Pasal yang disangkakan

TJ dan SW dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik juga menerapkan alternatif Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam kegiatan DASHAT.

FAQ Dugaan Korupsi Dana DASHAT Aceh Barat

Apa yang sedang disidik Polres Aceh Barat?

Perkara yang disidik adalah dugaan korupsi dana kegiatan Operasional Dapur Sehat Atasi Stunting atau DASHAT tahun anggaran 2023 yang berkaitan dengan Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana.

Berapa dugaan kerugian negara dalam kasus ini?

Dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp658,17 juta berdasarkan penanganan awal penyidikan.

Apakah penyidikan masih bisa berkembang?

Ya. Penyidik masih mendalami alat bukti, dokumen, serta keterangan dari pihak terkait. Perkembangan perkara akan ditentukan oleh hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

More from this category

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *