Kementerian UMKM minta penyebutan pelaku diganti jadi pengusaha

2 days ago  ·  4 min read
By Patricia Hernandez - fukushimask.com

Perubahan Istilah di Kementerian UMKM: Dari “Pelaku” Menuju “Pengusaha”

Fukushimask.com – Sebuah pergeseran kecil dalam kosakata kebijakan pemerintah ternyata menyimpan dampak psikologis yang tidak bisa diabaikan. Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi mengganti istilah “pelaku usaha” menjadi “pengusaha” dalam seluruh komunikasi resmi terkait sektor UMKM. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa kata “pelaku” kerap membawa nuansa negatif di benak masyarakat, sehingga dianggap tidak tepat untuk menyapa jutaan orang yang menggantungkan hidup dari usaha berskala mikro, kecil, maupun menengah.

Latar Belakang Pergeseran Semantik

Di Indonesia, sektor UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, selama bertahun-tahun, dokumen resmi dan wacana publik cenderung menyebut orang-orang tersebut sebagai “pelaku usaha” atau sekadar “pelaku UMKM”. Bagi sebagian masyarakat, kata “pelaku” lebih sering diasosiasikan dengan konteks hukum—pelaku kejahatan, pelaku pelanggaran—sehingga menimbulkan kesan merendahkan bagi mereka yang sesungguhnya menjalankan aktivitas produktif setiap hari.

Kementerian UMKM memandang bahwa bahasa kebijakan bukan sekadar formalitas administratif. Cara pemerintah menyebut warganya memengaruhi bagaimana warga tersebut memandang dirinya sendiri. Dengan mengganti label menjadi “pengusaha”, kementerian ingin menegaskan bahwa setiap orang yang mengelola usaha, sekecil apa pun skalanya, layak mendapat pengakuan sebagai pelaku ekonomi yang bermartabat.

Pernyataan Resmi di Tanjung Selor

Pergeseran istilah ini disampaikan langsung oleh Berry Fauzy, Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, pada Selasa. Di hadapan para pengusaha UMKM setempat, Berry menjelaskan bahwa arahan Menteri UMKM secara eksplisit meminta penghapusan kata “pelaku” dari seluruh terminologi resmi.

“Jadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha.”

Berry menambahkan bahwa perubahan label ini bukan sekadar urusan estetika bahasa. Ia berargumen bahwa ketika seseorang dipanggil dengan sebutan yang membanggakan, motivasi dan semangatnya untuk mengembangkan usaha akan meningkat secara signifikan.

UMKM sebagai Pilihan, Bukan Keterpaksaan

Di antara poin-poin yang disampaikan dalam Temu Bisnis Terarah tersebut, Berry menyoroti satu persoalan mendasar: masih banyak masyarakat yang memandang berkecimpung di sektor UMKM sebagai jalan terakhir—sebuah keterpaksaan ekonomi, bukan pilihan sadar. Pandangan semacam ini, menurutnya, perlu diluruskan melalui komunikasi kebijakan yang tepat.

“Nah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha.”

Ia menegaskan bahwa usaha berskala mikro, kecil, maupun menengah merupakan bentuk kewirausahaan yang sah dan bernilai. Kementerian UMKM mendorong agar setiap pelaku—kini disebut pengusaha—melihat aktivitasnya sebagai keputusan strategis, bukan sebagai tanda kegagalan meraih pekerjaan formal. Pergeseran istilah menjadi bagian dari upaya mengubah narasi tersebut secara sistemik.

Dimensi Nasional dan Implikasi Kebijakan

Berry menjelaskan bahwa sosialisasi perubahan terminologi ini tidak berhenti di satu daerah. Kementerian UMKM telah menginstruksikan seluruh unit di tingkat nasional untuk menggunakan istilah “pengusaha UMKM” dalam setiap dokumen, siaran pers, program bantuan, maupun kegiatan lapangan. Temu Bisnis Terarah di Kaltara menjadi salah satu titik implementasi dari instruksi nasional tersebut.

“Itu semua kita sosialisasikan ke secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini.”

Implikasinya luas. Setiap formulir pengajuan bantuan modal, setiap sertifikat pelatihan, setiap program pendampingan bisnis yang diterbitkan kementerian kini akan menggunakan kata “pengusaha” sebagai subjek. Bagi daerah seperti Kalimantan Utara—yang memiliki karakteristik ekonomi berbasis perikanan, perkebunan, dan perdagangan lintas batas—perubahan ini juga menyentuh cara pemerintah daerah merancang program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan pedalaman.

Makna Lebih Luas: Bahasa sebagai Alat Kebijakan

Langkah Kementerian UMKM ini sejalan dengan prinsip yang semakin diakui dalam studi kebijakan publik: bahasa bukan netral. Cara sebuah institusi memberi nama pada kelompok tertentu membentuk kerangka berpikir (framing) yang memengaruhi persepsi sosial, akses terhadap layanan, hingga kepercayaan diri kelompok itu sendiri. Dengan memilih kata “pengusaha” alih-alih “pelaku”, kementerian secara implisit menyatakan bahwa setiap orang yang menjalankan usaha—mulai dari pedagang kaki lima hingga pemilik bengkel kecil—memiliki kedudukan setara dengan pengusaha korporasi dalam hal martabat dan pengakuan hukum.

Perubahan ini juga beririsan dengan upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan, pelatihan digital, dan sertifikasi produk bagi UMKM. Ketika identitas pelaku usaha diperkuat secara linguistik, hambatan psikologis untuk mengakses program-program tersebut diharapkan berkurang. Bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia yang menggantungkan mata pencaharian pada usaha berskala kecil, satu kata yang tepat bisa menjadi pembeda antara merasa “dibantu” dan merasa “dibedakan”.

Temu Bisnis Terarah di Tanjung Selor sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pemprov Kaltara untuk mendekatkan program pemerintah kepada pelaku ekonomi lokal. Kehadiran pejabat kementerian di acara semacam ini sekaligus menjadi kanal sosialisasi langsung, di mana perubahan terminologi tidak hanya dibaca dalam surat edaran, tetapi dijelaskan secara lisan kepada audiens yang menjadi subjek kebijakan tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Kementerian UMKM minta penyebutan pelaku diganti?

Kementerian UMKM minta penyebutan pelaku diganti is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kementerian UMKM minta penyebutan pelaku diganti matter?

Kementerian UMKM minta penyebutan pelaku diganti matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category