Kemenko Pangan: Usulan Bantuan Pangan Gula Perlu Dibahas Lintas Sektor
Key Discussion – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyampaikan bahwa usulan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) untuk mengintegrasikan gula ke dalam program bantuan pangan sedang dipertimbangkan. Radian Bagiyono, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura di Kemenko Pangan, mengungkapkan bahwa usulan ini akan dibahas secara bersama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. “Kita mencoba menangkap aspirasi,” jelas Radian, seperti yang dilaporkan di Jakarta, Jumat.
Peran Kemenko Pangan dalam Koordinasi Kebijakan
Pemerintah, menurut Radian, terus berusaha menyerap berbagai masukan dari pelaku sektor pangan untuk menciptakan solusi yang optimal dalam memperkuat pengelolaan komoditas pangan strategis. Ia menambahkan, pembahasan terkait usulan bantuan gula akan melibatkan kementerian teknis baik di lingkungan Kemenko Pangan maupun lembaga lain yang terkait langsung dengan kebijakan pangan nasional. “Kita akan mengkoordinasikan penyelesaiannya, baik internal Kemenko Pangan maupun dengan kementerian teknis di luar lingkup itu,” ujarnya.
“Agar produsen gula dan petani tebu bisa nyaman menghadapi perubahan harga,” kata Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI, setelah pembukaan Rapat Kerja Nasional di Jakarta, Senin (25/5).
Aspirasi APTRI untuk Kebijakan Bantuan Pangan
APTRI berharap pemerintah dapat memasukkan gula pasir sebagai bagian dari bantuan pangan nasional. Tujuannya adalah untuk melindungi petani tebu dan memastikan keseimbangan pasar gula dalam negeri. Menurut organisasi tersebut, penambahan gula dalam program bantuan bisa menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memastikan penyerapan produksi gula nasional tetap stabil.
Menurut Soemitro, jumlah gula yang diperlukan dalam bantuan tidak perlu sebesar beras karena konsumsi gula oleh masyarakat jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan beras harian. Ia mengusulkan bahwa pemerintah cukup menyalurkan satu kilogram gula per paket bantuan, asalkan alokasi beras mencapai 10 kilogram. “Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini hanya 10 persen dari beras,” terangnya.
Usulan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih baik bagi produsen gula dan petani tebu, khususnya dalam menghadapi perubahan harga yang tidak pasti. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan produksi gula nasional agar tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. “Dengan adanya bantuan gula, petani bisa merasa lebih tenang dalam menghadapi fluktuasi harga,” ujarnya.
Status Program Bantuan Pangan Saat Ini
Sejauh ini, pemerintah melalui Perum Bulog masih fokus menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dalam program stimulus ekonomi tersebut, masing-masing keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk membantu kebutuhan pokok. Bulog mencatat hingga 29 Mei 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan telah mencapai sekitar 47 persen dari target nasional.
Menurut laporan terkini, total beras yang telah disalurkan adalah 308 ribu ton, sementara minyak goreng mencapai 62 ribu ton. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap hingga Juni 2026, setelah Badan Pangan Nasional memperpanjang tenggat waktu untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai ketentuan. Dengan distribusi yang berlangsung terus-menerus, pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan pangan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Kebijakan bantuan pangan saat ini menurut Radian Bagiyono juga menjadi wacana untuk mencari solusi optimal dalam mengelola komoditas strategis nasional. “Kita masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat tata kelola pangan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenko Pangan aktif mencari pendekatan yang lebih holistik dalam menghadapi tantangan pasar dan kebutuhan masyarakat.
Analisis Keberlanjutan Bantuan Pangan
Dalam konteks keberlanjutan, APTRI menekankan bahwa gula bisa menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan beras untuk bantuan pangan. “Karena volume konsumsi gula lebih kecil, kebutuhan untuk menyalurkannya juga tidak sebesar beras,” papar Soemitro. Ia menambahkan, dengan penyaluran satu kilogram gula per paket, pemerintah bisa menghemat anggaran tanpa mengurangi manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Bulog sendiri sebelumnya menyoroti bahwa bantuan pangan seperti beras dan minyak goreng tetap menjadi prioritas dalam program ini. Namun, dengan usulan APTRI, terbuka kemungkinan gula juga bisa menjadi bagian dari paket bantuan. “Ini bisa menjadi alternatif yang lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan berbagai lapisan masyarakat,” ujar Radian.
Dalam proses koordinasi, Kemenko Pangan berharap usulan ini bisa mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder. “Kita akan memastikan semua pihak terlibat dalam menentukan kebijakan yang terbaik untuk semua pihak,” kata Radian. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenko Pangan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan sektor pangan.
Tantangan dan Peluang dalam Bantuan Pangan
Meski usulan gula masuk dalam bantuan pangan masih dalam tahap pembahasan, APTRI optimis bahwa kebijakan ini bisa memberikan dampak positif. Selain melindungi petani tebu, usulan ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan gula nasional tetap terjaga meski terjadi fluktuasi harga. “Kita harap ini bisa menjadi langkah awal dalam merangkul komoditas lain ke dalam program bantuan,” jelas Soemitro.
Menurut Radian, pembahasan usulan gula akan membutuhkan waktu yang cukup panjang agar semua aspek terkait dijajaki secara matang. “Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi ketahanan pangan nasional,” katanya. Kemenko Pangan berharap, setelah penyelesaian diskusi, usulan ini bisa segera diimplementasikan sebagai bagian dari program bantuan pangan nasional.
Program bantuan pangan, terlepas dari usulan gula, tetap menjadi upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan menyalurkan beras dan minyak goreng secara bertahap, Bulog telah memberikan kepastian bagi 33,2 juta keluarga. Namun, pertimbangan tambahan untuk gula bisa menjadi langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan pangan yang lebih lengkap.
Kemenko Pangan mengakui bahwa kebijakan bantuan pangan harus berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan. “Dengan menambahkan gula, kita bisa memastikan bahwa berbagai komoditas penting tetap terjaga,” kata Radian. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi yang baik antarlembaga dan kesadaran dari seluruh pihak terkait.
Kesiapan dan Langkah Selanjutnya
Sejauh ini, Kemenko Pangan sedang menyiapkan mekanisme untuk menerima aspirasi dari berbagai pihak, termasuk APTRI. Dalam proses ini, kementerian teknis akan terlibat aktif untuk menelaah aspek-aspek kebijakan yang perlu diperhatikan. “Kita ingin memastikan bahwa semua kebijakan bantuan pangan bisa mendukung ekonomi rakyat secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, APTRI terus berupaya mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan. “Ini bisa menjadi titik awal dalam meningkatkan partisipasi komoditas lain dalam program bantuan pangan,” kata Soemitro. Dengan adanya usulan ini, diharapkan masyarakat bisa
