Main Agenda: Kemendag-BPJPH bahas implementasi Wajib Halal bagi produk ekspor-impor

Kemendag dan BPJPH Fokus pada Penerapan Wajib Halal untuk Produk Ekspor-Impor

Main Agenda – Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah melakukan diskusi terkait implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) bagi produk yang masuk dan keluar dari pasar Indonesia. Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa. Menurut Mendag Budi Santoso, kewajiban sertifikasi halal pada produk ekspor dan impor harus menjadi alat yang mampu memperkuat eksistensi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Strategi untuk Meningkatkan Kualitas Produk Global

Lebih dari itu, Mendag mengungkapkan bahwa sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas produk Indonesia serta membangun kepercayaan di kalangan konsumen internasional. Hal ini, menurutnya, selaras dengan momentum percepatan sektor perdagangan nasional yang saat ini sedang berkembang. “Kami berupaya memastikan ekosistem halal nasional dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global,” jelas Mendag dalam pernyataan yang disampaikannya bersama BPJPH.

“Kewajiban sertifikasi halal harus menjadi instrumen yang mampu menguatkan citra Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” kata Budi Santoso.

Sementara itu, Haikal Hasan, Kepala BPJPH, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan seluruh sektor dalam menghadapi peningkatan volume perdagangan global. Menurutnya, penerapan Wajib Halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026 membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar berjalan efektif. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak siap menghadapi perubahan ini, terutama dalam mengelola data produk ekspor dan impor,” tutur Haikal.

Koordinasi dan Sinergi untuk Mendorong Kebijakan yang Efisien

Pertemuan antara Kemendag dan BPJPH dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi antar instansi. Haikal menekankan bahwa kerja sama yang baik di antara kementerian serta lembaga penunjang sangat vital dalam memastikan penerapan Wajib Halal dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Koordinasi lintas kementerian menjadi faktor kunci agar kebijakan ini tidak menghambat kegiatan perdagangan, tetapi justru meningkatkan nilai tambah bagi produk Indonesia,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Haikal juga menyebutkan bahwa kedua lembaga sepakat bahwa Wajib Halal harus menjadi bantuan untuk meningkatkan kredibilitas produk Indonesia di pasar dunia. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang agar tidak mengurangi kemudahan bagi pelaku usaha, baik yang melakukan ekspor maupun impor. “Kami ingin memberikan dukungan yang cukup untuk mengurangi hambatan, sekaligus memastikan kualitas produk tetap terjaga,” terang Haikal.

Langkah Khusus untuk Mendukung Penerapan Wajib Halal

Haikal menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini, beberapa langkah konkret juga dibahas. Antara lain, penguatan literasi tentang Wajib Halal bagi pelaku usaha, percepatan layanan sertifikasi halal, dan perbaikan tata kelola data produk yang diakui secara internasional. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang terintegrasi juga menjadi fokus utama untuk memastikan semua produk ekspor-impor memenuhi standar jaminan halal.

“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar implementasi ekosistem halal berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” kata Haikal.

Haikal menyebutkan bahwa tata kelola data produk ekspor dan impor perlu ditingkatkan agar proses verifikasi sertifikasi halal dapat lebih cepat. Ia menegaskan bahwa harmonisasi regulasi dan sistem layanan yang terintegrasi akan memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban ini. “Dengan koordinasi yang lebih baik, kami yakin Wajib Halal akan memberikan dampak positif bagi industri halal nasional,” tambahnya.

Kemendag dan BPJPH juga sepakat bahwa Wajib Halal tidak boleh menjadi penghalang bagi pertumbuhan ekspor Indonesia, tetapi justru menjadi peluang untuk memperkuat nilai produk di pasar internasional. Mendag Budi Santoso menekankan bahwa sertifikasi halal harus diintegrasikan ke dalam strategi penguatan ekosistem industri. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan daya saing dan menjaga kualitas produk dalam persaingan global,” jelas Mendag.

Membuka Peluang bagi Industri Halal Nasional

Haikal Hasan mengungkapkan bahwa dalam masa transisi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemendag untuk memastikan semua aspek tercakup. Ia menambahkan bahwa kemudahan dalam proses sertifikasi menjadi prioritas agar pelaku usaha tidak merasa tertekan. “Kami berharap Wajib Halal menjadi sarana memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara lain,” kata Haikal.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar global, terutama dalam sektor makanan dan minuman, kosmetik, serta produk lain yang membutuhkan sertifikasi halal. Haikal menyebutkan bahwa perlu adanya inisiatif dari berbagai pihak untuk mendorong penerapan kebijakan ini secara optimal. “Dengan penerapan Wajib Halal, Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri halal yang berkembang pesat di dunia,” pungkasnya.

Dalam konteks global, pasar halal diperkirakan akan terus tumbuh, mencapai angka signifikan dalam dekade mendatang. Oleh karena itu, penguatan sertifikasi halal di sektor ekspor-impor menjadi sangat relevan. Kemendag dan BPJPH berupaya memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat internasional. “Kami ingin memberikan kepastian bagi pelaku usaha sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam ekosistem halal nasional,” tambah Haikal.

Proyeksi Pertumbuhan dan Kontribusi Ekosistem Halal

Haikal menjelaskan bahwa dengan Wajib Halal, produk-produk Indonesia dapat lebih mudah diakui oleh pasar global, terutama oleh negara-negara yang memiliki konsumen Muslim yang signifikan. “Ini menjadi peluang besar bagi industri halal Indonesia, yang saat ini berkembang pesat,” ujarnya. Haikal juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama dengan pihak asing untuk menyesuaikan standar dan kebijakan yang relevan.

Menurut Haikal, penerapan Wajib Halal akan memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya dalam hal kualitas produk, tetapi juga dalam meningkatkan kepercayaan konsumen internasional. “Kami berharap dengan kebijakan ini, produk Indonesia bisa lebih menonjol di pasar global,” kata dia. Hal ini selaras dengan visi pemerintah untuk mendorong ekspor berbasis nilai tambah, terutama dalam sektor halal yang diproyeksikan sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Dalam pertemuan, para peserta juga menyebutkan bahwa harmonisasi regulasi antara Kemendag dan BPJPH akan mempercepat proses penerapan Wajib Halal. Koordinasi ini diharapkan dapat meminimalkan perbedaan aturan dan memberikan penjelasan yang lebih jelas bagi pelaku usaha. “Kami ingin memastikan semua produk ekspor-impor memenuhi standar halal yang sama,” ujar Haikal.

Kemendag dan BPJPH sepakat bahwa keberhasilan implementasi Wajib Halal bergantung pada dukungan yang kuat dari berbagai pihak. Haikal menambahkan bahwa kebijakan ini juga memerlukan penguatan infrastruktur serta pendidikan terkait sertifikasi halal. “Dengan meningkatkan kesadaran pelaku usaha, kami yakin Wajib Halal akan berdampak positif bagi industri halal Indonesia,” pungkasnya.