What Happened During: Kemenhub tunggu hasil KNKT usut kecelakaan maut bus ALS di Muratara
Kemenhub Tunggu Hasil KNKT dan Penyelidikan Polri untuk Usut Kecelakaan Bus ALS di Muratara
What Happened During –
Jakarta – Kementerian Perhubungan masih memantau perkembangan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyelidikan pihak Polri terkait penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa pada bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang bertabrakan dengan truk tangki milik PT Seleraya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penyebab kejadian tersebut masih dalam proses pemeriksaan. “Kami menunggu laporan KNKT serta hasil penyelidikan dari Polri untuk memastikan akar masalah kecelakaan ini,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Kecelakaan yang Mengakibatkan Kecelakaan
Kecelakaan terjadi pada Rabu (6/5) di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. Tiga kendaraan terlibat dalam insiden ini: bus ALS bernomor polisi BK 7778 DL yang ditemukan di lokasi, serta truk tangki BG 8196 QB. Aan Suhanan mengungkapkan bahwa tim Kemenhub telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi kendaraan.
Dalam kunjungan tersebut, Aan memastikan bahwa bus ALS yang terlibat kecelakaan tidak memiliki izin operasional sejak 4 November 2020. Meski demikian, data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) kendaraan tersebut masih valid hingga 11 Mei 2026. “Kami menyadari adanya pelanggaran serius dalam pengoperasian bus ini,” katanya.
Penyebab dan Pelanggaran yang Diduga
Kemenhub mengungkapkan dugaan bahwa bus ALS melanggar aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Pasal 102. Pelanggaran yang disebutkan meliputi pemalsuan dokumen perjalanan, penggunaan izin yang sudah habis masa berlakunya, serta kelalaian dalam pengemudiannya yang dianggap menyebabkan kecelakaan.
Petugas juga menemukan adanya perbedaan nomor rangka kendaraan, yang menjadi indikasi adanya praktik pemalsuan nomor polisi. “Dari pemeriksaan, kami menemukan kelalaian operator dalam pengoperasian bus. Ini bisa berdampak fatal,” jelas Aan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua temuan akan dikaji lebih lanjut melalui audit inspeksi terhadap perusahaan penyewa.
Korban dan Proses Identifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri sedang berupaya mengidentifikasi 17 jenazah korban kecelakaan. Mereka mengandalkan pemeriksaan DNA dari sampel tulang korban. “Karena jaringan lunak korban rusak akibat panas api, kita mengambil tulang sebagai bahan identifikasi,” kata Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayati, dalam konferensi pers di Palembang, Sabtu.
Wahyu menjelaskan bahwa sampel tulang yang diambil harus masih memiliki DNA aktif. “Kita memilih tulang yang warnanya merah karena lebih mudah mendapatkan data genetik,” ujarnya. Tim DVI telah menerima 15 sampel antemortem dari keluarga korban untuk mempercepat proses.
Detail Kecelakaan dan Kondisi Kendaraan
Sebelum kecelakaan terjadi, bus ALS tercatat melintas di Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan tujuan Medan dan membawa 10 penumpang. Namun, saat meninggalkan Terminal Lubuklinggau pada pukul 10.00 WIB, jumlah penumpang meningkat menjadi 18 orang. Tercatat 14 penumpang dan empat kru di dalam bus.
Insiden tersebut berujung pada kematian belasan korban, yang terdiri dari penumpang, kru bus, dan kru truk. “Korban kecelakaan ini menimbulkan duka yang mendalam,” kata Aan. Ia menambahkan bahwa kecelakaan terjadi karena faktor-faktor yang belum terungkap sepenuhnya.
Sanksi Administratif untuk Operator
Berdasarkan temuan pelanggaran, operator bus ALS berpotensi mendapatkan sanksi administratif. Aan Suhanan menyebutkan bahwa sanksi bisa mencakup pembekuan izin operasional selama 6 hingga 12 bulan, bahkan pencabutan izin secara permanen. “Kami akan mengusut lebih lanjut pemberian sanksi ini,” katanya.
Kecelakaan tersebut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap operasional angkutan umum. Aan mengatakan bahwa pelanggaran seperti pemalsuan dokumen atau izin yang sudah berakhir bisa menjadi penyebab kecelakaan berat.
Kunjungan ke Lokasi dan Korban
Dalam rangka menindaklanjuti kecelakaan, Aan Suhanan bersama Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol. Faizal, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, melakukan kunjungan ke RSUD Rupit Muratara untuk memberikan santunan kepada korban.
Kemenhub juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan operator dalam mematuhi aturan transportasi. “Kami ingin memastikan semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan kecelakaan serupa,” ujarnya.
Proses Identifikasi Korban
Pemeriksaan DNA menjadi bagian kritis dalam identifikasi korban. Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa sampel yang diambil dari tulang korban diharapkan bisa memberikan data lengkap. “Kita mohon doa dari masyarakat agar hasil DNA muncul dalam waktu lima hari,” kata dia.
Kecelakaan ini juga menjadi momentum untuk meninjau kembali sistem pemeriksaan kendaraan. Aan Suhanan menegaskan bahwa KNKT dan Polri akan bekerja sama untuk mempercepat investigasi. “Kami ingin mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan ini agar tindakan preventif bisa diambil,” tambahnya.
Dengan memperhatikan kejadian ini, Kemenhub berharap bisa meningkatkan kualitas pengoperasian transportasi darat. “Kami akan terus memantau dan menegakkan aturan secara ketat,” ujarnya.
Korban Kecelakaan dan Dampak
Kecelakaan yang terjadi menimbulkan korban yang tidak hanya berupa nyawa tetapi juga trauma bagi masyarakat setempat. Selain 17 jenazah, terdapat korban luka-luka yang sedang dirawat di rumah sakit.
Proses identifikasi korban masih berlangsung, dan tim DVI berharap bisa menyelesaikan pengenalan jenazah dalam waktu dekat. “Kami yakin teknologi DNA akan membantu mengungkap identitas korban dengan cepat,” kata Wahyu.
Menurut Aan Suhanan, penyebab kecelakaan bisa berupa kesalahan dari pengemudi bus atau kurangnya perawatan kendaraan. “Kami akan mengusut semua kemungkinan,” ujarnya. Dengan demikian, Kemenhub menegaskan komitmen untuk
