Kemenkum Sulbar dorong AI visualisasikan peraturan agar mudah dipahami

1 hour ago  ·  4 min read
By Sandra Jones - fukushimask.com
ImgResizer_Crop_IMG-20260910-WA0021

AI Didorong Memperluas Akses Literasi Hukum di Sulawesi Barat

Fukushimask.com – Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat dipahami dengan cepat dan tepat. Kebutuhan itu menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, yang mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk mengubah penyajian peraturan perundang-undangan menjadi lebih visual, komunikatif, dan mudah dijangkau.

Pemanfaatan teknologi tersebut dibahas dalam kegiatan Visualisasi Peraturan Perundang-undangan dengan Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Mendukung Layanan Literasi Hukum di Mamuju, Kamis. Acara berlangsung secara hibrida di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, dengan sebagian peserta terhubung melalui Zoom.

Peserta kegiatan meliputi tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum Sulbar, pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta narasumber dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Forum ini menjadi ruang untuk membahas cara teknologi dapat membantu layanan hukum tetap relevan dengan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi digital.

Informasi Hukum Tidak Hanya Berbentuk Teks

Peraturan perundang-undangan umumnya hadir dalam dokumen tekstual yang panjang dan memakai bahasa formal. Bentuk tersebut penting sebagai naskah resmi, namun tidak selalu mudah dicerna oleh masyarakat yang ingin memahami inti aturan dalam kehidupan sehari-hari. Visualisasi dapat membantu menjelaskan alur, istilah, cakupan, serta hubungan antarbagian dalam sebuah regulasi tanpa mengubah substansi hukumnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim melihat perkembangan teknologi sebagai peluang bagi pengelola JDIH untuk memperbarui cara penyampaian informasi. AI dapat digunakan untuk membantu mengolah bahan hukum menjadi bentuk visual, ringkasan yang lebih terstruktur, atau penjelasan yang lebih mudah diikuti pembaca.

“Pemanfaatan teknologi harus tetap disertai ketelitian dalam memastikan substansi hukum yang disampaikan kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim.

Penekanan pada ketelitian menjadi bagian penting dalam penggunaan AI di bidang hukum. Teknologi dapat mempercepat pengolahan informasi, tetapi hasilnya tetap harus diperiksa sebelum digunakan sebagai materi layanan publik. Setiap penjelasan mengenai aturan perlu sejalan dengan isi regulasi yang berlaku agar masyarakat tidak menerima pemahaman yang keliru.

Saefur menyampaikan bahwa pengembangan literasi hukum berbasis teknologi diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi tanpa mengorbankan akurasi. Peran JDIH tetap sentral karena pengelola layanan inilah yang memastikan informasi hukum tersaji secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap pengembangan literasi hukum berbasis teknologi dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum secara lebih mudah tanpa mengurangi ketepatan informasi yang menjadi dasar layanan JDIH,” katanya.

AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Pemeriksaan

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Machyudhie turut menyoroti peluang AI dalam meningkatkan efektivitas literasi hukum. Teknologi ini dapat membantu membuat informasi peraturan lebih sederhana, menarik, dan lebih mudah dipahami oleh beragam kelompok masyarakat.

Namun, penyederhanaan tidak boleh menghilangkan makna atau menimbulkan penafsiran baru. AI tidak dapat diperlakukan sebagai penentu akhir atas penjelasan sebuah ketentuan. Teknologi berfungsi sebagai perangkat pendukung untuk mengolah isi pasal demi pasal, sedangkan tanggung jawab atas ketepatan materi tetap berada pada pengelola JDIH.

Prinsip tersebut penting karena informasi hukum memiliki dampak langsung terhadap pemahaman masyarakat atas hak, kewajiban, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Materi visual yang mudah dibaca dapat membantu memperluas jangkauan layanan, tetapi kualitasnya harus tetap dijaga melalui verifikasi substansi dan pengendalian mutu.

Memetakan Aturan untuk Komunikasi yang Lebih Jelas

Peneliti Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hilmi Ardani Nasution juga memaparkan penggunaan AI dalam visualisasi peraturan perundang-undangan. Teknologi tersebut dapat membantu proses pengolahan, pemetaan, penyederhanaan, dan penyajian informasi hukum secara lebih efisien.

Dalam konteks layanan publik, pemetaan dapat memudahkan penyusunan materi yang menjelaskan unsur-unsur utama sebuah aturan. Informasi dapat ditampilkan dengan susunan yang lebih jelas, misalnya melalui pengelompokan pokok pengaturan, tahapan yang perlu diperhatikan, atau kaitan antara satu ketentuan dan ketentuan lainnya. Meski demikian, setiap hasil pengolahan tetap memerlukan pemeriksaan manusia yang memahami substansi hukum.

“Melalui pemanfaatan AI yang disertai pemeriksaan substansi, pengelolaan informasi hukum diharapkan semakin komunikatif dan mampu menjangkau masyarakat dengan cara yang lebih sesuai dengan perkembangan teknologi,” katanya.

Penggunaan AI dalam literasi hukum pada akhirnya bukan sekadar soal mengikuti perkembangan teknologi. Langkah ini berkaitan dengan upaya membuat informasi hukum lebih dekat dengan masyarakat, terutama ketika dokumen resmi sering kali memerlukan penjelasan tambahan agar lebih mudah dipahami. Visualisasi dapat menjadi jembatan antara bahasa regulasi yang formal dan kebutuhan pembaca akan penjelasan yang ringkas serta terarah.

Bagi pengelola JDIH, perkembangan ini membuka peluang untuk memperkaya bentuk layanan tanpa meninggalkan standar ketelitian. Dokumen asli tetap menjadi rujukan utama, sementara materi hasil visualisasi dapat membantu pembaca memahami konteks awal sebelum mempelajari ketentuan secara lebih lengkap. Dengan pengawasan substansi yang kuat, teknologi AI dapat mendukung layanan informasi hukum yang semakin responsif, jelas, dan dapat dipercaya.

Frequently Asked Questions

What is Kemenkum Sulbar dorong AI visualisasikan peraturan?

Kemenkum Sulbar dorong AI visualisasikan peraturan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenkum Sulbar dorong AI visualisasikan peraturan matter?

Kemenkum Sulbar dorong AI visualisasikan peraturan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category