BPJPH: Penguatan ekosistem halal perkuat perekonomian daerah

1 week ago  ·  4 min read
By Patricia Hernandez - fukushimask.com
1000183025

Ekosistem Halal Dinilai Mampu Menggerakkan Ekonomi Daerah

Fukushimask.com – BPJPH – Pengembangan produk dan layanan halal dipandang dapat memberi dorongan nyata bagi perekonomian di berbagai daerah. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai penguatan ekosistem ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga dapat membantu usaha masyarakat memperluas pasar, meningkatkan nilai produk, dan membangun kepercayaan konsumen.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan pandangan tersebut dalam Talkshow Penguatan Produk Halal yang menjadi bagian dari Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, lembaga pendamping, perbankan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sertifikasi halal dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah. Ketika kapasitas usaha UMKM semakin kuat, pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat semakin terdorong, termasuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Muhammad Aqil Irham.

Sertifikat Halal sebagai Nilai Tambah Usaha

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sertifikat halal dapat menjadi salah satu unsur yang memperkuat posisi produk di tengah persaingan. Kepastian atas status halal membantu konsumen dalam menentukan pilihan, khususnya pada sektor makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, serta berbagai barang konsumsi lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari.

Aqil menekankan bahwa sertifikasi halal perlu dipahami lebih luas daripada sekadar kewajiban administratif. Dalam aktivitas ekonomi, sertifikat tersebut dapat menjadi pembeda produk sekaligus membuka peluang pasar yang sebelumnya sulit dijangkau oleh pelaku usaha.

“Sertifikat halal bukan sekadar administrasi atau agama. Sertifikat halal merupakan instrumen ekonomi yang memberikan nilai tambah, diferensiasi produk, dan meningkatkan daya saing,” kata dia.

Dengan kapasitas usaha yang lebih baik, UMKM berpeluang meningkatkan kualitas produksi, menjaga konsistensi proses, dan memperkuat hubungan dengan konsumen. Dampaknya dapat menjalar ke rantai pasok lokal, termasuk penyedia bahan baku, pengemasan, distribusi, dan jasa pendukung lainnya.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Halal

BPJPH mendorong agar pengembangan ekosistem halal tidak berjalan sebagai program terpisah. Isu tersebut dinilai perlu masuk dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta rencana strategis organisasi perangkat daerah.

Langkah tersebut perlu disertai indikator kinerja yang jelas dan pengukuran dampak secara seragam lintas sektor. Dengan cara itu, pemerintah daerah dapat melihat perkembangan pembinaan usaha, ketersediaan fasilitas pendukung, dan manfaat ekonomi yang muncul dari program penguatan halal.

Pemerintah daerah juga diharapkan mengambil peran aktif dalam pelaksanaan, fasilitasi, hingga pengawasan. Bentuk dukungannya dapat mencakup pembinaan bagi usaha kecil dan menengah, pengembangan infrastruktur halal, serta pembentukan kemitraan yang melibatkan pelaku usaha, lembaga pendamping, dunia pendidikan, dan sektor keuangan.

Pendekatan lintas sektor penting karena produk halal tidak berhenti pada proses sertifikasi. Pelaku usaha membutuhkan pemahaman mengenai mutu, produksi, pengemasan, pemasaran, pembiayaan, dan akses distribusi agar manfaat sertifikat dapat benar-benar diterjemahkan menjadi pertumbuhan bisnis.

Pasar Domestik dan Peluang Global

Indonesia memiliki pasar dalam negeri yang besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Kondisi ini menciptakan kebutuhan kuat terhadap produk yang memberikan rasa aman dan keyakinan bagi konsumen. Sertifikasi halal dapat membantu produk lokal memenuhi kebutuhan tersebut serta mempertahankan minat masyarakat terhadap barang hasil produksi dalam negeri.

“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, sertifikasi halal menjamin kepercayaan konsumen lokal agar tidak beralih ke produk-produk impor yang sudah berlabel halal,” ujarnya.

Selain pasar nasional, peluang juga tersedia di luar negeri, terutama di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Terdapat 57 negara anggota OKI yang menjadi potensi pasar bagi produk halal dari Indonesia. Untuk memanfaatkan peluang ini, pelaku usaha perlu memperkuat kemampuan produksi dan kesiapan memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.

“Terdapat pasar global yang sangat menggiurkan di 57 negara anggota OKI. Peningkatan kapasitas produksi halal menjadi peluang emas bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar internasional,” katanya.

FESyar Regional Jawa 2026 menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam membangun rantai nilai halal. Pertemuan antarpemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat pendampingan usaha, memperluas akses terhadap pembiayaan dan pasar, serta menghubungkan kebutuhan daerah dengan peluang ekonomi nasional maupun internasional.

Penguatan ekosistem halal pada akhirnya dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada potensi lokal. Ketika UMKM memperoleh dukungan untuk tumbuh, produk daerah menjadi lebih kompetitif, dan kepercayaan konsumen meningkat, manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh pelaku usaha tetapi juga oleh perekonomian daerah secara lebih luas.

Frequently Asked Questions

What is BPJPH?

BPJPH is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BPJPH matter?

BPJPH matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *