Hukum

Key Strategy: Imigrasi litbatkan KPK benahi instansi perkuat integritas jajaran

Imigrasi Kolaborasi dengan KPK untuk Memperkuat Integritas Jajaran Key Strategy - Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan etika

Desk Hukum
Published July 2, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Imigrasi Kolaborasi dengan KPK untuk Memperkuat Integritas Jajaran

Key Strategy – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan etika kerja, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan reformasi internal. Kemitraan ini bertujuan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan instansi keimigrasian melalui penyuluhan tentang penguatan integritas. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa moralitas kerja yang baik menjadi prioritas dalam menjaga kredibilitas institusi.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian,” ujar Hendarsam dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Kinerja Ditjenim tidak hanya dinilai berdasarkan hasil akhir, tetapi juga dipantau secara transparan melalui proses pelayanan yang diberikan petugas. Hendarsam menegaskan bahwa masyarakat memperhatikan bagaimana pekerjaan dilakukan, bukan hanya hasilnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai aset strategis untuk menjaga martabat organisasi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ditjenim menghadirkan Nensi Natalia, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, sebagai pembicara utama di Surabaya, Jawa Timur. Acara sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari, 1 hingga 3 Juli 2026, menekankan penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi salah satu alat utama dalam mengimplementasikan prinsip ini.

Sosialisasi untuk Membentuk Budaya Kerja Antikorupsi

Penyuluhan ini mencakup berbagai materi, seperti penegakan kode etik, budaya kerja yang anti-korupsi, serta pengoptimalan proses pelaporan pelanggaran melalui sistem whistleblowing. Nensi Natalia menjelaskan bahwa pencegahan gratifikasi memerlukan tiga langkah kunci: menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, dan menaati aturan pelaporan kekayaan secara berkala. Ia juga menekankan perlunya melaporkan ke pihak yang berwenang jika menerima bentuk insentif yang tidak sah.

“Tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi sangat penting. Kita harus mencegah sebelum masalah muncul,” ungkap Nensi Natalia.

Kehadiran Nensi Natalia disertai dengan narasumber lain dari lembaga negara, seperti Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran mereka bertujuan memperkuat kolaborasi antara pengawasan internal dan eksternal dalam menghadapi berbagai tindakan korupsi.

Peningkatan Efisiensi dan Transparansi dalam Pelayanan

Ditjenim memastikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi sebuah inisiatif untuk membentuk budaya kerja yang mendasar. Hendarsam menegaskan bahwa kepatuhan internal harus diterapkan secara konsisten, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan. Kepatuhan ini dianggap sebagai elemen kritis dalam meningkatkan efisiensi fungsi penegakan hukum.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang sebagai sekadar pengawasan atau penindakan. Ia harus menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari organisasi,” tambah Hendarsam.

Kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian diminta untuk segera menerapkan hasil diskusi di lingkungan kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan guna mengurangi risiko penyimpangan dalam operasional kedinasan. Hendarsam menyatakan bahwa reformasi birokrasi akan diukur berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil dibangun.

Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Dalam pidatonya, Hendarsam meminta seluruh jajaran Ditjenim untuk menjadikan momentum ini sebagai peluang mengukir tata kelola pelayanan yang lebih baik. Ia menekankan bahwa keimigrasian perlu memperkuat keberlanjutan dalam proses administrasi, dengan menjunjung nilai transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 272 peserta, yang berasal dari berbagai level, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga petugas di lapangan. Peserta berasal dari seluruh wilayah Indonesia, menunjukkan komitmen nasional terhadap reformasi internal. Penyuluhan ini mencakup penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan upaya meminimalkan pemborosan serta penyalahgunaan wewenang.

Strategi untuk Mengatasi Potensi Maladministrasi

Menurut Hendarsam, keberhasilan Ditjenim tergantung pada kemampuan mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini. Hal ini dilakukan melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan mekanisme pelaporan yang optimal. Dengan adanya SPIP, instansi diberikan alat untuk mengidentifikasi celah-celah penyimpangan dan mencegahnya sebelum terjadi.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja keimigrasian secara keseluruhan. Selain itu, kemitraan dengan KPK juga bertujuan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan prinsip keadilan dan kejujuran. Hendarsam menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa tercapai tanpa perubahan sikap dan tindakan dari seluruh jajaran.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif peserta. Materi yang disampaikan tidak hanya teori, tetapi juga diimbangi dengan contoh nyata dari berbagai kasus korupsi dalam bidang keimigrasian. Nensi Natalia menyampaikan bahwa tindakan korupsi sering kali dimulai dari kecil, lalu berkembang menjadi hal besar jika tidak diperketat pengawasannya.

Hendarsam menyebutkan bahwa transformasi ini tidak terlepas dari peran petugas di lapangan. Dengan penguatan integritas, petugas diharapkan dapat menjaga konsistensi dalam pelayanan, sehingga masyarakat merasa puas dan terlayani secara adil. “Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” imbuhnya.

Proses pelatihan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam menegakkan standar pelayanan yang lebih tinggi. Dengan pendekatan berbasis risiko, Ditjenim berupaya meningkatkan responsifitas terhadap kebutuhan masyarakat. Hendarsam optimis bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat reputasi keimigrasian sebagai instansi yang dapat dipercaya.

Kolaborasi antara Ditjenim dan KPK menjadi bentuk kepedulian terhadap kebersihan birokrasi. Dengan kehadiran Nensi Natalia dan narasumber lainnya, kegiatan ini menggabungkan wawasan dari berbagai lembaga pengawas untuk menciptakan sistem yang lebih komprehensif. Target utama adalah memastikan bahwa setiap proses administrasi keimigrasian dipenuhi prinsip kejujuran dan kepatuhan.

Sebagai tindak lanjut, peserta sosialisasi diberikan panduan praktis untuk menerapkan nilai-nilai yang dipelajari. Hendarsam menegaskan bahwa perubahan ini memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh elemen organisasi. Dengan sistem yang lebih baik, Ditjenim berharap masyarakat akan lebih percaya dan mengakui peran mereka dalam melayani publik.

Acara sosialisasi di Surabaya menjadi contoh nyata kemitraan antar-instansi dalam menjaga integritas. Dengan mengintegrasikan program pengendalian gratifikasi dan pengawasan eksternal, Ditjenim menunjukkan komitmen untuk mencegah praktik korupsi di segala tingkatan. Ini juga menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berkutat pada dokumen, tetapi pada tindakan nyata yang mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Kepatuhan internal yang ditingkatkan akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat. Dengan adanya rasa tanggung jawab dan konsistensi, petugas imigrasi diharapkan m

Leave a Comment