New Policy: Pemkab Kerinci Bantu Petani Kayu Manis melalui Bantuan Bibit
New Policy – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci meluncurkan New Policy untuk mendukung pengembangan perkebunan kayu manis melalui pemberian bantuan bibit. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman kayu manis, yang merupakan komoditas unggulan daerah. Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Kerinci telah memberikan dukungan signifikan kepada para petani, termasuk bantuan benih berkualitas tinggi dan perluasan pasar. Langkah-langkah New Policy ini diharapkan memastikan ketahanan produksi serta meningkatkan daya saing kayu manis lokal di tingkat nasional dan internasional.
New Policy: Langkah Intervensi untuk Perkebunan Kayu Manis
“New Policy ini merupakan strategi kita untuk menjaga konsistensi hasil panen dan mendorong pertumbuhan pasar,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci, Osra Yandi, pada Rabu lalu. Ia menjelaskan bahwa bantuan bibit yang diberikan merupakan bagian dari intervensi yang dirancang secara terpadu. Selain itu, upaya ini melibatkan peningkatan akses ke pasar dan pengembangan kemitraan dengan pelaku usaha eksportir. Dengan New Policy, petani diberikan alat dan mesin pengolahan untuk memperkuat ekosistem perkebunan.
New Policy: Pemenuhan Kebutuhan Benih di Delapan Kecamatan
Dalam dua tahun terakhir, total bantuan bibit yang diberikan mencapai 251 ribu unit. Angka tersebut terdiri dari 150 ribu unit pada tahun 2024 dan 101 ribu unit pada tahun 2026. Bibit-bibit ini didistribusikan ke delapan kecamatan utama penghasil kayu manis, yaitu Kecamatan Gunung Kerinci, Siulak, Siulak Mukai, Air Hangat Barat, Batang Merangin, Gunung Raya, Bukit Kerman, serta Kecamatan Keliling Danau. New Policy mencakup rencana distribusi yang terencana agar setiap wilayah perkebunan mendapat manfaat seimbang.
Osra Yandi menegaskan bahwa New Policy mengutamakan ketersediaan benih berkualitas, yang menjadi salah satu faktor kunci dalam memperbaiki hasil panen. Dukungan ini berupa program bantuan yang diberikan secara langsung kepada kelompok tani, serta pendampingan teknis untuk memastikan penanaman berjalan optimal. Dengan pendekatan ini, Pemkab Kerinci berharap bisa mengurangi risiko ketidakstabilan produksi.
New Policy: Perluasan Pasar dan Dukungan Infrastruktur
Sebagai bagian dari New Policy, Pemkab Kerinci aktif mengembangkan jalur perdagangan kayu manis. Upaya ini melibatkan kerja sama dengan penampung dari Jakarta dan Surabaya, serta perusahaan eksportir internasional. “New Policy ini membuka peluang kayu manis Kerinci untuk menembus pasar global,” tambah Osra. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas pengolahan modern dan memperkuat infrastruktur yang mendukung rantai pasok.
Dukungan dari New Policy tidak hanya terbatas pada distribusi bibit. Pemkab Kerinci juga fokus pada penguatan organisasi koperasi dan asosiasi petani, agar mereka memiliki wadah untuk menjaga kualitas produk dan membangun sinergi antarprodusen. Program ini mencakup edukasi teknis dan pengelolaan kelembagaan, sehingga petani dapat menghasilkan produk yang kompetitif dalam pasar nasional.
New Policy: Perlindungan Hukum dan Edukasi Pascapanen
Salah satu aspek penting dari New Policy adalah perlindungan hukum melalui pengakuan Indikasi Geografis (IG) untuk kayu manis Kerinci. Penetapan IG ini membedakan produk lokal dari daerah lain, sehingga memperkuat citra dan harga jual. Selain itu, edukasi teknis tentang tata cara penanganan pascapanen juga diberikan untuk memastikan produk tetap terjaga kualitasnya. “New Policy memastikan petani bisa menghasilkan kayu manis yang bebas kontaminasi,” jelas Osra.
New Policy: Luas Perkebunan dan Pola Tumpang Sari
Kabupaten Kerinci memiliki luas perkebunan kayu manis sekitar 40 ribu hektare. Tanaman ini dibudidayakan dengan pola tumpang sari, yaitu penggabungan penanaman kayu manis dan kopi. Pola ini diharapkan meningkatkan hasil panen secara bersamaan, serta memaksimalkan penggunaan lahan. New Policy juga mencakup upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pertanian lokal, dengan mengoptimalkan interaksi antarjenis tanaman.
Dengan terus dijalankan New Policy, harga kayu manis di tingkat petani kini mencapai Rp55 ribu per kilogram. Harga tersebut dinilai kompetitif dibandingkan daerah lain, sehingga memberikan keuntungan signifikan bagi para petani. Osra Yandi menyatakan bahwa New Policy merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani melalui pengembangan kegiatan usaha yang berkelanjutan. “New Policy membantu memast
