Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding
New Policy – Jakarta, 3 Juni 2026 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah menyelesaikan program penyederhanaan terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026. Tindakan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan penyederhanaan yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Dengan melakukan streamlining, Telkom berupaya memperkuat struktur organisasinya untuk lebih cepat beradaptasi dengan dinamika sektor digital.
Empat Pilar Strategi Transformasi TLKM 30
Streamlining menjadi salah satu dari empat pilar utama dalam strategi transformasi Telkom, TLKM 30. Pilar-pilar ini terfokus pada penyusunan portofolio bisnis yang lebih optimal, penyelarasan kegiatan usaha yang tumpang tindih, serta penyitaan aset non-core. Upaya ini bertujuan membangun perusahaan yang lebih ramping, menjelaskan peran masing-masing entitas, dan mempercepat proses peralihan dari model Operating Holding ke Strategic Holding.
Dalam pendekatan Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo), Telkom mengatur fokus kegiatan operasional pada segmen-segmen utama seperti B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business. Sementara itu, HoldCo bertugas mengelola portofolio, mendorong sinergi antar bisnis, dan memastikan pengambilan keputusan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Model ini diharapkan menjadi fondasi untuk pertumbuhan nilai yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing Telkom dalam pasar global.
Skema Penyederhanaan Beragam, Proses Transparan
Pelaksanaan streamlining dilakukan melalui beberapa skema, yakni divestasi, merger, dan likuidasi. Pada skema divestasi, Telkom berhasil melaksanakan penjualan 2 entitas anak usaha dengan menandatangani kontrak Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 3 Juni 2026. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat bisnis inti dan menyesuaikan portofolio dengan kebutuhan pasar yang berkembang.
Di sisi lain, merger vertical dilakukan untuk menggabungkan 2 entitas yang dianggap strategis. Tujuan utamanya adalah menciptakan efisiensi, memperkuat kemampuan operasional, dan mendorong pengembangan kapabilitas bisnis. Sementara itu, ada 6 entitas yang telah melalui proses likuidasi, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan sumber daya perusahaan secara lebih maksimal.
Proses penyederhanaan ini dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan transparan. Telkom memastikan setiap langkah diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, kontribusi terhadap strategi jangka panjang, serta dampak pada penciptaan nilai secara grup. Kebijakan ini juga didukung oleh prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR), sehingga memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Manfaat Strategis dan Peran Karyawan
Menurut Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, penyederhanaan portofolio merupakan langkah penting untuk menciptakan organisasi yang lebih responsif terhadap perubahan industri. “Transformasi tidak hanya berupa pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian mengatur ulang struktur agar lebih fokus pada usaha inti yang menjadi kekuatan utama TelkomGroup,” jelas Seno.
Langkah ini membawa perubahan signifikan dalam mengelola sumber daya manusia. Setiap penyesuaian yang dilakukan mengedepankan keadilan, termasuk penghormatan terhadap hak karyawan yang terdampak. Proses ini dilakukan secara sukarela, dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak, seperti melalui skema Early Retire. Dengan demikian, Telkom memastikan bahwa keberlanjutan perusahaan tidak hanya terwujud dalam struktur organisasinya, tetapi juga dalam kehidupan karyawan.
Penyesuaian Berkelanjutan dan Visi Jangka Panjang
Transformasi Telkom menuju Strategic Holding diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fokus pengembangan bisnis inti di sektor telekomunikasi dan digital. Dengan menghilangkan entitas yang tidak relevan, perusahaan dapat mengalokasikan dana investasi secara lebih optimal untuk sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
Seno juga menekankan bahwa streamlining bukan sekadar mengurangi jumlah anak usaha, tetapi merupakan strategi untuk membangun portofolio yang lebih sehat. “Setiap keputusan diambil berdasarkan peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan. Struktur organisasi yang lebih ramping akan memperkuat sinergi antar OpCo dan menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas,” tambahnya.
Dalam jangka panjang, upaya ini bertujuan menjadikan Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang mampu bersaing global. Penyesuaian skema organisasi juga memungkinkan perusahaan lebih fleksibel dalam merespons inovasi, menghadapi
