PIHPS Catat Lonjakan Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp66.350 per Kilogram di Pasar Eceran Nasional
Fukushimask.com – Stabilitas harga pangan menjadi perhatian utama bagi jutaan rumah tangga Indonesia setiap hari. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, lembaga pemantauan yang dioperasikan oleh Bank Indonesia, kembali merilis data terkini mengenai pergerakan harga komoditas pangan di tingkat pedagang eceran. Pengukuran yang dilakukan pada Selasa pukul 09.50 WIB ini memberikan gambaran nyata tentang beban belanja bulanan masyarakat, khususnya bagi kelompok berpendapatan rendah yang mengalokasikan porsi besar penghasilannya untuk kebutuhan makan.
Di antara seluruh komoditas yang dipantau, cabai rawit merah tampil sebagai yang paling mencolok. Harga per kilogramnya menyentuh angka Rp66.350, sebuah level yang kerap menjadi pemicu keluhan di pasar tradisional maupun modern. Bagi pedagang kecil yang mengandalkan bumbu dapur sebagai bahan utama masakan harian, kenaikan semacam ini langsung terasa di kantong konsumen akhir. Cabai bukan sekadar bumbu; bagi banyak keluarga Indonesia, ia adalah komponen wajib dalam hampir setiap hidangan utama, sehingga setiap lonjakan harganya berimbas langsung pada daya beli.
Bumbu Dapur dan Cabai: Tekanan Terbesar di Rantai Pasokan
Di samping cabai rawit merah, kelompok bumbu dapur lainnya juga menunjukkan harga yang berada di level tinggi. Cabai rawit hijau tercatat Rp49.750 per kg, cabai merah keriting Rp49.100 per kg, dan cabai merah besar Rp44.550 per kg. Bawang merah dan bawang putih, dua bahan dasar yang sulit dihindari dalam masakan Nusantara, masing-masing diperdagangkan di harga Rp40.700 per kg dan Rp41.100 per kg. Pola harga ini mengindikasikan bahwa seluruh spektrum bumbu dapur sedang berada dalam fase tekanan, baik akibat faktor musiman panen, gangguan distribusi, maupun dinamika permintaan musiman.
Protein Hewani: Telur dan Daging di Titik Harga Tertinggi
Telur ayam ras, sumber protein hewani paling terjangkau bagi mayoritas keluarga, tercatat di harga Rp28.200 per kg. Angka ini masih relatif moderat dibandingkan kelompok daging. Namun, daging ayam ras segar yang sudah diproses diperdagangkan di level Rp39.200 per kg, sementara daging sapi menunjukkan disparitas harga yang signifikan: kualitas I berada di Rp151.150 per kg dan kualitas II di Rp148.200 per kg. Selisih sekitar Rp3.000 antara kedua kategori daging sapi menegaskan bahwa konsumen tetap memiliki opsi, meskipun keduanya sama-sama berada di kisaran harga premium yang hanya terjangkau oleh segmen tertentu.
Beras: Enam Variasi Kualitas dengan Rentang Harga Terbatas
Sebagai makanan pokok utama, beras menjadi barometer utama inflasi pangan. Data PIHPS memperlihatkan enam kategori kualitas dengan rentang harga yang relatif sempit. Beras kualitas bawah I dan bawah II sama-sama berada di Rp15.250 per kg. Kategori medium I tercatat Rp16.550 per kg, sedangkan medium II sedikit lebih murah di Rp16.150 per kg. Di ujung atas, beras super I diperdagangkan di Rp17.550 per kg, sementara super II justru kembali ke level Rp15.250 per kg. Rentang total antara kategori termurah dan termahal hanya sekitar Rp2.300 per kg, menunjukkan bahwa diferensiasi kualitas pada komoditas beras tidak seketat pada komoditas lain seperti daging atau cabai.
Gula dan Minyak Goreng: Kebutuhan Harian dengan Harga Bertingkat
Gula pasir hadir dalam dua varian harga. Kualitas premium tercatat Rp21.450 per kg, sedangkan gula pasir lokal lebih terjangkau di Rp19.250 per kg. Minyak goreng, yang menjadi bahan paling fundamental dalam pengolahan makanan Indonesia, menunjukkan stratifikasi berdasarkan kemasan dan merek. Minyak goreng curah diperdagangkan di Rp20.150 per liter, minyak goreng kemasan bermerek kategori I di Rp23.950 per liter, dan kategori II di Rp23.450 per liter. Selisih antara produk curah dan bermerek mencapai hampir Rp4.000 per liter, sebuah gap yang kerap menjadi pertimbangan utama bagi ibu rumah tangga yang menghitung anggaran belanja mingguan.
Secara keseluruhan, data yang dirilis pada Selasa pagi ini menggambarkan lanskap harga pangan nasional yang berada dalam fase tekanan moderat hingga tinggi, terutama pada kelompok bumbu dapur dan protein hewani. Bagi konsumen, informasi semacam ini berfungsi sebagai acuan untuk mengatur waktu belanja, memilih substitusi yang lebih ekonomis, dan mengantisipasi dampak inflasi pangan terhadap pengeluaran bulanan. Pemantauan berkelanjutan oleh PIHPS di bawah naungan Bank Indonesia tetap menjadi instrumen penting bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga transparansi pasar serta merumuskan kebijakan stabilisasi harga yang tepat sasaran.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is PIHPS catat harga cabai rawit Rp66 350?
PIHPS catat harga cabai rawit Rp66 350 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does PIHPS catat harga cabai rawit Rp66 350 matter?
PIHPS catat harga cabai rawit Rp66 350 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

