MTI: Penghapusan perlintasan sebidang koridor padat harus dipercepat
MTI: Penghapusan Perlintasan Sebidang Koridor Padat Harus Dipercepat
MTI – Jakarta, Selasa – Berdasarkan data dan pengamatan terkini, Perkumpulan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan bahwa penghapusan perlintasan sebidang di daerah-daerah yang memiliki koridor padat harus segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kita perlu mempercepat proses penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat karena frekuensi kereta api yang tinggi menyebabkan waktu penutupan jalan menjadi lebih lama dan memicu antrian kendaraan,” kata Djoko Setijowarno, seorang anggota dewan penasihat MTI, dalam wawancara di Jakarta.
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur
Insiden kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, menjadi bukti nyata dari bahaya perlintasan sebidang yang masih banyak terdapat di kota-kota besar. Menurut informasi yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kecelakaan tersebut bermula saat kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi–Cikarang tertemper oleh mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Peristiwa ini mengganggu jalannya perjalanan kereta dan menyebabkan serangkaian kejadian yang berdampak pada arus lalu lintas.
“Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan terjadi ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper oleh mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resmi di Jakarta.
Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, rangkaian KRL yang terlibat harus dievakuasi dan diberi status Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181. Status ini diberikan karena kereta berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal normal. Akibatnya, petugas transportasi memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang sedang berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan ini tidak hanya menyebabkan gangguan pada operasional kereta api, tetapi juga memicu antrean kendaraan di sekitar stasiun. Djoko Setijowarno menyoroti bahwa dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih kurang optimal, risiko terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan akan terus meningkat. “Perlintasan sebidang yang tidak diperbaiki secara cepat bisa menjadi titik kritis yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Prioritas Berbasis Risiko
Djoko menyarankan bahwa pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti underpass atau overpass, harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem transportasi di Indonesia. “Kita perlu melihat ini dari perspektif risiko. Koridor padat yang masih memiliki perlintasan sebidang menjadi sumber utama konflik antara kereta api dan kendaraan bermotor,” jelas anggota MTI tersebut.
Dalam konteks ini, MTI berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk mempercepat proses penghapusan perlintasan sebidang. Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara instansi terkait untuk memastikan bahwa proyek penghapusan ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Korelasi Antara Koridor Padat dan Kecelakaan
Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kejadian di Bekasi Timur adalah salah satu contoh nyata dari masalah yang sering terjadi di daerah dengan koridor padat. “Perlintasan sebidang di wilayah ini tidak hanya menyebabkan kecelakaan, tetapi juga memperlambat alur lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya keterlambatan,” katanya. Menurutnya, kejadian ini mengingatkan bahwa penghapusan perlintasan sebidang adalah langkah kritis yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sistem transportasi.
Sebagai dampak dari kecelakaan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya. Hal ini menyebabkan KA tersebut terlibat dalam insiden tabrakan dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan koridor padat dengan pendekatan yang lebih proaktif, terutama dalam hal keamanan dan keselamatan.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan pengelola jalan raya, untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal. “Kita sedang mempercepat penyelesaian perlintasan sebidang di daerah-daerah dengan koridor padat sebagai bagian dari rencana penguatan sistem transportasi nasional,” ujar Dudy Purwagandhi.
Pengaruh pada Sistem Transportasi Nasional
Menurut Djoko, kejadian di Bekasi Timur menunjukkan bahwa perlintasan sebidang di koridor padat bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan penurunan kualitas layanan transportasi umum. “Saat ini, banyak koridor padat yang tetap menggunakan perlintasan sebidang karena biaya konstruksi yang lebih rendah. Namun, dalam jangka panjang, ini akan mengurangi efektivitas sistem transportasi dan memperburuk masalah kemacetan,” jelasnya.
MTI menambahkan bahwa di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, perlintasan sebidang masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api. “Kita perlu melihat ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan masyarakat dan keberlanjutan transportasi,” tegas Djoko. Ia menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi ulang prioritas pengembangan infrastruktur transportasi, dengan memfokuskan pada solusi yang lebih aman dan efisien.
Langkah Konkret untuk Mengatasi Masalah
Kemenhub mengungkapkan bahwa mereka sedang mengerjakan berbagai studi kelayakan dan analisis risiko untuk memastikan bahwa penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat dapat dilakukan secara bertahap. “Langkah-langkah ini akan melibatkan pemetaan lokasi yang paling rentan dan penyelesaian terhadap perlintasan yang paling berbahaya,” tambah Dudy Purwagandhi.
MTI juga meminta pemerintah untuk mempercepat penyelesaian proyek pembangunan perlintasan tidak sebidang, terutama di daerah-daerah dengan volume kendaraan yang tinggi. “Kita perlu memastikan bahwa pengguna jalan tidak hanya menghindari risiko kecelakaan, tetapi juga dapat merasakan manfaat dari efisiensi transportasi yang lebih baik,” jelas Djoko. Ia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya penting bagi keselamatan, tetapi juga untuk mempercepat alur lalu lintas dan mengurangi kemacetan di kota-kota besar.
Dalam rangka mempercepat proses ini, MTI menyarankan bahwa pemerintah dapat mengadakan kolaborasi lebih intensif dengan lembaga teknis dan pemangku kepentingan lainnya. “Kita perlu mendorong penerapan standar keamanan yang lebih ketat, serta memastikan bahwa setiap perlintasan sebidang yang ada diperiksa secara berkala untuk mengidentifikasi potensi risiko,” tambahnya.
