Ma’ruf Amin ungkap harapan atas implementasi wajib halal 18 Oktober

3 hours ago  ·  3 min read
By Robert Davis - fukushimask.com
1000185607

Ma ruf Amin ungkap harapan atas penerapan wajib halal

Fukushimask.com – Ma ruf Amin ungkap harapan agar penerapan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 dapat berjalan baik. Wakil Presiden ke-13 RI itu menilai keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut bergantung pada kesiapan otoritas, pelaku industri, dan masyarakat dalam menjalankan ketentuan yang telah diatur undang-undang.

Ma’ruf Amin menyampaikan harapannya saat ditemui di JICC, Senayan, Jakarta, Kamis. Ia menyadari bahwa kesiapan penuh seluruh pihak mungkin membutuhkan proses, tetapi penerapan wajib halal diharapkan dapat menjangkau sebagian besar pihak terkait pada tahap awal pelaksanaan.

“Harapannya memang sudah seluruhnya, tapi mungkin bisa dalam tahapan sebagian besar,” kata Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf, aturan mengenai kewajiban halal sudah memiliki dasar dalam Undang-Undang. Karena itu, pelaksanaannya perlu diiringi persiapan yang memadai agar tujuan kebijakan dapat dicapai tanpa mengabaikan kondisi para pihak yang harus mematuhinya.

Kesiapan pelaku usaha menjadi perhatian

Ma ruf Amin ungkap harapan bahwa pelaku industri segera menyiapkan diri untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Kesiapan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan wajib halal dapat berlangsung optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pelaku industri sudah harus siap sertifikasi, saya kira. Kita harapkan begitu,” ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

Ia menekankan perlunya keselarasan antara ketentuan pemerintah dan kesiapan masyarakat. Kebijakan wajib halal tidak hanya memerlukan aturan yang jelas, tetapi juga pemahaman serta partisipasi pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankannya.

Dengan kesiapan yang searah, Ma’ruf berharap amanat Undang-Undang mengenai jaminan produk halal dapat terlaksana secara baik. Dukungan dari lembaga pemerintah, sektor usaha, dan masyarakat menjadi unsur penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

“Harapan dari Undang-Undang itu bisa terlaksana dengan baik. Antara aturan dengan kesiapan masyarakat itu harus satu arah,” katanya.

Sertifikasi halal gratis bagi UMKM

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemerintah menyediakan sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menjelang penerapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.

Program tersebut menyasar UMKM dan usaha sejenis agar mereka dapat memenuhi kewajiban sertifikasi tanpa dibebani biaya. Pemerintah menyediakan kuota sertifikasi halal gratis bagi 1,35 juta UMKM melalui Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2026.

“Untuk UMKM dan sejenisnya, gratis, tidak ada bayaran apapun,” kata Haikal.

Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal melalui sistem SiHalal. Fasilitas ini diharapkan membantu UMKM mempersiapkan diri menghadapi ketentuan wajib halal, sekaligus memperkuat kepastian status halal atas produk yang mereka hasilkan.

Wajib halal bukan pembatasan usaha

Haikal juga menegaskan bahwa regulasi wajib halal bukan bentuk larangan terbatas, pembatasan, maupun pemaksaan terhadap pelaku usaha. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan jaminan produk halal sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks ini, Ma ruf Amin ungkap harapan agar penerapan kebijakan dapat dijalankan melalui kolaborasi. Pelaku usaha perlu menyiapkan sertifikasi, pemerintah memastikan dukungan tersedia, dan masyarakat memahami arah pelaksanaan wajib halal.

Pertanyaan umum tentang wajib halal

Kapan wajib halal mulai berlaku?

Penerapan wajib halal mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.

Apakah UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal gratis?

Pemerintah menyediakan kuota sertifikasi halal gratis bagi 1,35 juta UMKM melalui Program Sertifikasi Halal Gratis Sehati 2026.

Bagaimana pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal?

Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal melalui sistem SiHalal.

Apa harapan Ma’ruf Amin terhadap kebijakan ini?

Ma ruf Amin ungkap harapan agar aturan dan kesiapan masyarakat berjalan searah, sehingga tujuan Undang-Undang mengenai jaminan produk halal dapat terlaksana dengan baik.

More from this category

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *