Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh
Warga Surati Presiden untuk Tolak Tambang Emas di Beutong Ateuh Aceh
Special Plan – Di Nagan Raya, Aceh, masyarakat Beutong Ateuh, yang tergabung dalam komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil, baru saja mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengembangan tambang emas di wilayah mereka. Tindakan ini diambil sebagai respons atas ancaman lingkungan yang dianggap bisa merusak keseimbangan alam dan mengganggu kehidupan masyarakat lokal.
Keprihatinan atas Kerusakan Ekosistem
Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, dalam keterangan yang diterima ANTARA di Nagan Raya, mengatakan bahwa surat tersebut menggambarkan kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap risiko kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber air, dan perubahan bentang alam pegunungan. “Surat ini dikeluarkan karena kita tak ingin kawasan Beutong Ateuh terus dihancurkan oleh aktivitas tambang emas,” ujarnya. Menurut Syukur, proyek tambang tersebut berpotensi memperparah masalah lingkungan yang sudah terjadi, termasuk ancaman bencana ekologis seperti erosi tanah atau kekeringan.
“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” ujar Syukur.
Syukur menekankan bahwa kawasan Beutong Ateuh memiliki nilai ekologis yang sangat penting, tidak hanya bagi warga setempat tetapi juga bagi lingkungan global. “Kita berharap negara hadir untuk melindungi kawasan ini dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif,” tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa surat yang dikirim ke Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah lembaga pemerintah merupakan langkah mendesak, karena hutan dan sungai di wilayah tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat sejak berabad-abad.
Hutan sebagai Warisan Budaya
Seorang anggota komunitas Pawang Uteun, Ismail, menjelaskan bahwa hutan hujan tropis di Beutong Ateuh bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga bentuk identitas budaya dan sejarah masyarakat. “Hutan ini menjadi warisan dari leluhur kami. Jika hutan hilang, bukan hanya pohon yang pergi, tetapi juga sejarah, budaya, dan masa depan anak cucu kami,” katanya.
“Kalau hutan rusak, masyarakat akan kehilangan sumber kehidupan mereka. Tidak hanya pohon, tetapi juga kehidupan yang tergantung pada alam ini,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan bahwa masyarakat Beutong Ateuh merasa sangat terluka karena rencana tambang emas muncul setelah beberapa bulan lalu mereka mengalami banjir bandang yang menghancurkan rumah, kebun, dan infrastruktur. “Kami baru saja bangkit dari trauma bencana. Kini, kehadiran tambang justru memberi ancaman baru yang bisa menghambat pemulihan wilayah,” katanya.
Kampanye Nasional dan Internasional untuk Melindungi Hutan
Dalam beberapa hari terakhir, dukungan untuk penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil di dalam dan luar negeri. Kampanye lingkungan serta petisi yang telah dibuat berhasil menarik dukungan puluhan ribu orang dari berbagai negara. “Ini menunjukkan kepedulian global terhadap kelestarian hutan kita,” ujar salah satu aktivis yang terlibat dalam upaya tersebut.
Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan seluruh izin tambang emas di kawasan Beutong Ateuh. Mereka juga menuntut penguatan perlindungan terhadap hutan yang telah menjadi sumber penghidupan sejak berabad-abad. “Negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan penyebab kerusakan lebih lanjut,” kata Syukur.
Bencana Terdahulu sebagai Peringatan
Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, menyoroti bahwa masyarakat selama ini bergantung pada hutan dan sungai yang masih terjaga. “Kami tidak butuh tambang. Hutan adalah sumber kehidupan kami. Jika hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakat lah yang menjadi korban pertama,” ujarnya.
“Ketika masyarakat sedang memulihkan diri dari bencana, kehadiran tambang justru menghadirkan ancaman baru. Ini sangat menyakiti rakyat Beutong Ateuh,” kata Diwa.
Diwa mengingatkan bahwa banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu menjadi bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan bisa langsung memengaruhi kehidupan masyarakat. Bencana itu tidak hanya merusak rumah dan kebun, tetapi juga menyebabkan sungai meluap membawa lumpur dari kawasan hulu. “Trauma ini masih terasa. Kami masih berjuang bangkit, tetapi kini tambang kembali mengancam kehidupan kami,” tambahnya.
Keprihatinan masyarakat terhadap eksploitasi tambang emas semakin meningkat karena mereka merasa pemerintah telah melupakan janji perlindungan lingkungan yang diucapkan setelah Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020. “Mahkamah Agung sudah jelas menyatakan kawasan Beutong Ateuh tidak boleh lagi dipakai untuk tambang. Namun, izin baru kembali muncul, yang menunjukkan ketidakseriusan upaya perlindungan lingkungan,” kata Syukur.
Pendekatan masyarakat ini juga menyoroti pentingnya keadilan lingkungan. Mereka menilai bahwa tambang emas tidak lagi relevan setelah keputusan hukum yang secara tegas melarang eksploitasi di kawasan tersebut. “Masyarakat Beutong Ateuh telah menanggung konsekuensi dari bencana, dan kini mereka berharap pemerintah hadir untuk mencegah penghancuran lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap isu ini, berbagai organisasi masyarakat sipil terus mengawal masalah tambang emas di Beutong Ateuh. Mereka berharap pemerintah mampu menjawab keluhan warga dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan. Dengan dukungan luas, masyarakat percaya bahwa keput
