Special Plan: Eks Komisaris KAI soroti tata kelola DJKA untuk cegah kecelakaan

Eks Komisaris KAI Soroti Tata Kelola DJKA untuk Cegah Kecelakaan

Special Plan – Jakarta – Dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan kereta api, mantan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Riza Primadi, mengkritik kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Riza, perbaikan manajemen di DJKA menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi. “Sebagian besar proyek di DJKA belum selaras dengan kebutuhan KAI,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Koordinasi dan Perencanaan Belum Optimal

Riza menyoroti ketidakseimbangan antara regulator dan operator dalam menangani proyek kereta api. Ia menyatakan bahwa masalah koordinasi dan perencanaan terus menghambat keberhasilan program pengamanan jalur rel. “Jika tata kelola tidak diubah, kecelakaan pasti terus terjadi,” tegas Riza.

“Saya tidak bisa memprediksi secara pasti, tapi jika DJKA tetap seperti sekarang, kecelakaan akan berulang,” ujarnya.

Komentar Riza mengemuka dalam konteks kebijakan baru yang diterapkan oleh Kemenhub bersama KAI. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebutkan langkah penertiban perlintasan sebidang di seluruh titik telah dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan. Menurutnya, tindakan ini sebagai respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto setelah kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur.

Proyek DDT Tunda Jadwal

Selain itu, Riza juga menyebutkan kecepatan proyek “Double Double Track” (DDT) di segmen Manggarai hingga Cikarang yang masih lambat. “Lahan sudah dibebaskan, tapi eksekusi proyek terjebak di tempat,” tambahnya. Menurutnya, proyek DDT seharusnya telah rampung sejak 2022, namun hingga kini hanya sebagian lintas Jatinegara sampai Bekasi yang terwujud.

“Kecelakaan kereta api terjadi karena jalur yang seharusnya terpisah masih digunakan bersama oleh KRL dan KA jarak jauh,” papar Riza.

Keterlambatan proyek ini, kata Riza, berdampak langsung pada keselamatan transportasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan operator agar kebijakan di lapangan tidak hanya sekadar teknis, tapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kendala dalam Pelaksanaan Proyek DDT

Menurut pengamat transportasi, Darmaningtyas, proyek DDT telah direncanakan lama, namun masih menghadapi hambatan. Dia menjelaskan bahwa pembebasan lahan menjadi faktor kritis yang memperlambat proses. “Pada masa awal, pendanaan memang menjadi kendala utama untuk memulai tindakan konkret,” katanya.

“Ketidakjelasan keuangan menyebabkan proyek DDT tidak bisa bergerak cepat,” ujar Darmaningtyas.

Darmaningtyas menambahkan bahwa DDT memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas dan keamanan jaringan rel. Dengan jalur terpisah, kecelakaan antara kereta jenis berbeda bisa diminimalkan. Namun, kecepatan pengerjaan yang lambat membuat proyek ini belum mencapai tujuan utamanya.

Langkah Penertiban Perlintasan Sebidang

Kemenhub dan KAI, setelah kejadian kecelakaan di Bekasi Timur, mempercepat penertiban perlintasan sebidang. Tindakan ini bertujuan mengurangi risiko tabrakan antara KA dan KRL. Menurut Dudy Purwagandhi, langkah tersebut menindaklanjuti arahan presiden untuk mewujudkan lingkungan perjalanan yang lebih aman.

“Penertiban perlintasan sebidang di semua titik merupakan bagian dari strategi menjaga keselamatan transportasi,” ujar Menhub.

Dari sisi teknis, penertiban ini memerlukan koordinasi yang ketat antara DJKA dan KAI. Riza mengingatkan bahwa meskipun langkah penertiban ini diambil, manajemen proyek yang kurang efisien tetap menjadi masalah utama. Ia menegaskan bahwa kecelakaan bisa dihindari jika tata kelola diperbaiki secara menyeluruh.

Perspektif Pengamat: Proyek DDT Harus Lebih Diprioritaskan

Menurut Darmaningtyas, proyek DDT masih memerlukan perhatian khusus. Meskipun lahan sudah siap, penggunaan dana yang tidak optimal membuat progres terhambat. “Kami memperkirakan bahwa pelaksanaan proyek DDT bisa dipercepat jika ada kejelasan dalam alokasi anggaran,” tuturnya.

“Proyek ini seharusnya bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tambah Darmaningtyas.

Dalam perjalanan kereta api, jalur sebidang menjadi titik rawan karena kepadatan dan kemacetan rel. Dengan DDT, kereta KA dan KRL bisa beroperasi terpisah, sehingga meningkatkan efisiensi dan keselamatan. Namun, keterlambatan ini menyebabkan perlintasan sebidang tetap menjadi ancaman bagi para penumpang.

Persoalan Mendasar dalam Tata Kelola

Riza mengingatkan bahwa masalah kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh teknis fisik, tapi juga oleh tata kelola yang tidak sinkron. Ia menyoroti ketidakselarasannya antara DJKA dan KAI dalam mengelola proyek. “Jika tidak ada perubahan, kinerja akan tetap buruk,” katanya.

“Proyek DDT adalah contoh nyata bagaimana koordinasi antara regulator dan operator masih lemah,” ujarnya.

Menurut Riza, perbaikan tata kelola memerlukan kebijakan yang lebih transparan dan terarah. Ia menyarankan bahwa DJKA harus menjadi pihak yang lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek. “DJKA wajib menjelaskan alasan keterlambatan ini, karena publik membutuhkan jawaban jelas,” tambahnya.

Potensi Dampak Kecelakaan pada Masyarakat

Perlintasan sebidang yang belum teratasi berdampak pada pengalaman para penumpang. Riza mengatakan kecelakaan seperti yang terjadi di Bekasi Timur bisa terulang jika proyek DDT tidak segera rampung. “Masyarakat butuh jalur yang lebih aman, bukan hanya proyek yang belum selesai,” katanya.

“Selama jalur sebidang beroperasi, risiko tabrakan tetap ada. Proyek DDT adalah cara untuk mengurangi kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Pengamat Darmaningtyas juga menyebutkan bahwa kendala lahan bukanlah hal yang sepenuhnya menghambat, selama ada pendanaan yang memadai. Ia menambahkan bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menjadi momentum penting untuk mengubah pola manajemen proyek. “Kami berharap DJKA bisa mempercepat progres, karena keterlambatan ini telah menimbulkan risiko nyata,” kata Darmaningtyas.

Dengan pelaksanaan DDT, kapasitas kereta api bisa meningkat, sehingga mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan. Riza menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini tergantung pada komitmen DJKA untuk memperbaiki tata kelola. “Kami meminta DJKA untuk menunjukkan progres yang signifikan,” tutupnya.