Special Plan: Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Tetap Fokus pada Keselamatan KRL

Special Plan – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menekankan bahwa pemerintah harus terus memprioritaskan isu keselamatan dalam sistem transportasi publik, terutama KRL (kereta rel listrik), terlepas dari usulan evaluasi terkait posisi gerbong khusus perempuan. Menurutnya, perubahan konfigurasi tersebut, yang diusulkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memang memiliki tujuan baik untuk meningkatkan rasa aman perempuan di ruang publik. Namun, Derta mengingatkan bahwa kebijakan ini belum mencapai inti masalah yang mendasar di bidang perkeretaapian.

Pembahasan Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan

Derta menyampaikan pandangan ini dalam sebuah keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu. Ia menilai, insiden kecelakaan yang terjadi bukan hanya soal teknis operasional, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola sistem perkeretaapian yang perlu diperbaiki secara menyeluruh. “Kecelakaan kereta bukan sekadar soal kejadian teknis, tetapi juga mencerminkan kinerja manajemen yang tidak optimal,” jelasnya.

“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” kata Derta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Derta menekankan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan adalah langkah afirmatif yang bertujuan memberikan perlindungan dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik. Namun, dalam konteks kecelakaan, ia mengatakan bahwa faktor penentu keselamatan lebih banyak berasal dari aspek sistemik. “Jika tidak diperkuat oleh data yang komprehensif, kebijakan ini bisa jadi hanya simbolik,” tambahnya.

Faktor Sistemik yang Menjadi Fokus Utama

Dalam keterangan tersebut, Derta menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki secara menyeluruh. Salah satunya adalah sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta, yang menurutnya sangat krusial dalam mencegah tabrakan. Selain itu, kedisiplinan operasional dan standar prosedur keselamatan juga harus ditingkatkan, serta kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian.

“Kebijakan gerbong khusus perempuan pada KRL pada dasarnya merupakan langkah afirmatif untuk memberikan rasa aman dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik,” ujarnya.

Derta juga menyoroti manajemen lalu lintas kereta yang harus terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh, seperti KA Argobromo Anggrek. Ia menilai, perubahan posisi gerbong perempuan tidak secara langsung mengurangi risiko kecelakaan, sehingga kebijakan ini hanya akan efektif jika didukung oleh studi menyeluruh yang melibatkan analisis data dan penyelidikan mendalam.

Dalam beberapa tahun terakhir, data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa kecelakaan kereta api umumnya disebabkan oleh kesalahan manusia dan gangguan dalam sistem operasional. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama tidak terletak pada konfigurasi gerbong penumpang, melainkan pada faktor-faktor yang lebih mendasar dalam pengelolaan perkeretaapian.

“Data Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh faktor human error dan gangguan sistem operasional, bukan pada konfigurasi gerbong penumpang,” ujarnya.

Menurut Derta, solusi simbolik seperti gerbong khusus perempuan tidak cukup untuk menyelesaikan masalah utama. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memanfaatkan momentum pasca kecelakaan untuk melakukan perbaikan sistemik. “Energi kita tidak boleh habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah,” katanya.

Kebijakan yang Berbasis pada Akar Masalah

Derta juga mengingatkan bahwa perlindungan perempuan di ruang publik harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini mencakup pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan korban, serta edukasi publik tentang keamanan bersama. Ia menambahkan bahwa langkah konkret yang diperlukan adalah audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, mulai dari persinyalan, komunikasi antar kereta, hingga kontrol operasional.

“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” ujarnya.

Dalam menghadapi insiden kecelakaan, Derta menilai penting untuk mengedepankan pengelolaan sistem secara profesional. Ia menyarankan bahwa pemerintah segera memulai evaluasi menyeluruh, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional. “Penyebab kecelakaan tidak selalu bisa ditangani dengan cara instan, tetapi memerlukan konsistensi dan komitmen jangka panjang,” imbuhnya.

Kebijakan gerbong khusus perempuan, meskipun baik, hanya menjadi bagian dari solusi yang lebih luas. Derta menekankan bahwa sistem transportasi publik harus menjadi prioritas utama, terutama dalam menghadapi tantangan keselamatan yang terus muncul. “Fokus utama harus pada pencegahan kecelakaan, bukan hanya pada pengakuan sosial,” katanya.

Menurut Derta, kecelakaan kereta api adalah cerminan dari kelalaian dalam manajemen, sehingga perlunya pendekatan komprehensif yang mencakup perbaikan infrastruktur, teknologi, dan standar prosedur. Ia juga menyarankan bahwa pemerintah harus menggabungkan berbagai upaya, termasuk pelatihan dan pengawasan, untuk memastikan bahwa sistem perkeretaapian berjalan aman dan efisien.

Dengan adanya usulan gerbong khusus perempuan, Derta mengingatkan bahwa pemerintah jangan sampai lupa mengevaluasi aspek-aspek teknis dan operasional yang lebih penting. “Kita harus menyelaraskan antara kebijakan yang menarik perhatian publik dan langkah-langkah nyata yang mampu menutup celah risiko,” tuturnya.