DPC Golkar Pekalongan Mengaku Kaget Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diciduk KPK
DPC Golkar Pekalongan Mengaku Kaget Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja bupati serta kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, setelah menangkap Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidikan ini mengejutkan sejumlah anggota partai Golkar, karena Fadia selama ini dianggap sebagai tokoh sentral dengan peran kuat di internal partai.
Sekretaris DPC Golkar Kabupaten Pekalongan, Ruben, mengungkapkan kejutan terhadap penangkapan Fadia. “Saya baru mengetahui kabar itu dari teman-teman DPC Pekalongan. Kami semua kaget, apalagi beliau adalah Ketua DPC Golkar yang menjabat periode ketiga,” jelas Ruben, Selasa (3/3). Fadia, yang sudah memimpin daerah tersebut selama dua periode, sempat mengumumkan rencana buka puasa bersama dengan pengurus dan kader partai.
“Beliau ini sudah dua kali jadi bupati, ini periode keduanya,” tambahnya.
Pilkada Pekalongan 2024 kemarin berlangsung dengan suara lebih dari 50 persen untuk pasangan Fadia dan Sukirman dari PKB. Meski memiliki pengalaman tata kelola pemerintahan, kader Golkar ini dinilai oleh Ruben sebagai sosok yang diharapkan memberikan dampak besar bagi partai.
KPK menyita dokumen kekayaan Fadia Arafiq sebesar Rp85,6 miliar per Maret 2025. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Fadia diduga merespons negatif keluhan netizen. Selain itu, ada juga laporan tentang pemecatan AKBP Fajar Widyadharma, yang memicu gejolak di masyarakat.
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, belum mengungkapkan reaksi terhadap OTT tersebut. Sementara itu, Megawati Soekarnoputri melarang kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah untuk mengikuti retreat di Magelang. Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut keputusan itu sebagai tanda langkah partai menuju oposisi.
Sejumlah informasi tambahan menyebutkan bahwa Fadia dan dua orang lainnya ditangkap di Semarang, lalu dibawa ke gedung KPK di Jakarta. Pihak Golkar mengungkapkan kekecewaan terhadap kasus ini, tetapi tidak merinci detail lebih lanjut.
