TNI AL gagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida dari Filipina
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina
Jakarta (ANTARA) – Petugas dari TNI Angkatan Laut berhasil menghentikan upaya penyelundupan 1,4 ton bahan kimia berbahaya, yaitu sianida, dari Filipina ke Indonesia. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, melalui operasi yang melibatkan Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII, Satgas Intelmar Kerapu-8.26, serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3).
Penemuan di KMP Labuhan Haji
Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, menyebutkan bahwa kejadian dimulai saat petugas memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung. “Sebuah truk ekspedisi berwarna hijau ditemukan membawa muatan sianida dalam bentuk 29 karung,” jelasnya dalam siaran pers.
Dokumen resmi tidak dilengkapi, sehingga barang tersebut berpotensi mengancam keselamatan pelayaran dan penumpang kapal. Selain itu, pengiriman sianida memerlukan penanganan khusus, sedangkan muatan ini justru dibawa menggunakan truk biasa menumpang kapal feri penumpang.
Proses Penyitaan dan Tujuan Operasi
Menurut Tony, setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram, sehingga total barang mencapai 1.450 kilogram atau 1,4 ton. “Barang ilegal diduga berasal dari Filipina, masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum diselundupkan ke Bitung,” tambahnya. Sianida yang ditemukan akhirnya disita di markas Kodaeral VIII untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan TNI AL menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memantau aktivitas penyelundupan di kawasan laut Indonesia. Upaya pencegahan terhadap barang ilegal seperti sianida tetap menjadi prioritas utama satuan-satuan yang beroperasi di wilayah tersebut.
