Yang Terjadi Saat: Kemenimipas ambil langkah tegas terkait napi singgah ke coffee shop
Kemenimipas ambil langkah tegas terkait napi singgah ke coffee shop
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tindakan keras terhadap seorang narapidana korupsi yang terlibat dalam video viral. Napi tersebut, berinisial S, terpantau mengunjungi kedai kopi di Kota Kendari setelah mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK).
“Kami langsung periksa petugas yang mengawal WBP itu secara bersamaan dengan Patnal Rutan Kendari,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat dihubungi di Kendari, Selasa malam.
Selain memberikan sanksi disiplin, Sulardi juga memindahkan petugas yang terlibat ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra. Petugas tersebut sebelumnya bertugas di Rutan Kelas II A Kendari.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kemudian mengambil langkah serius. Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti di Jakarta mengonfirmasi bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak terkait. “Pemeriksaan akan mencakup kepala lapas, petugas pengamanan, hingga mereka yang mengawal kejadian tersebut,” ujarnya.
“Jika terbukti adanya pelanggaran, tindakan akan diambil hingga pencopotan jabatan,” tambah Rika.
Kasus ini berawal dari video yang viral di media sosial, menunjukkan S, narapidana korupsi, bersantai di kedai kopi setelah sidang PK. S divonis lima tahun penjara dan denda 600 juta rupiah. Dia ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari.
Rika juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memantau kinerja Kemenimipas. “Terima kasih atas kontribusi mereka dalam kontrol sosial, mohon dukungan terus-menerus untuk pembinaan dan penerapan aturan,” tuturnya.
