Hukum kemarin – Imipas soal napi singgah ke kedai kopi hingga polri bongkar pabrik Whip Pink

Hukum kemarin: Tindakan Kemenimipas terkait napi di kedai kopi

Jakarta – Beberapa isu hukum terkini diungkapkan oleh kantor berita ANTARA pada hari Rabu (15/4). Berikut lima berita penting yang menarik untuk dibaca.

Imigrasi dan Pemasyarakatan tindaklanjuti kasus napi singgah ke kedai kopi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas setelah viralnya aksi seorang warga binaan korupsi yang mengunjungi kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, memberi konfirmasi di Jakarta, Rabu, bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak terlibat.

Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK ke Dewan Pengawas

PT Sinkos Multimedia Mandiri, perusahaan yang diusahakan oleh Faizal Assegaf, mengajukan laporan terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Kami menyampaikan laporan spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena menduga beliau memanfaatkan fasilitas KPK untuk menyebarkan opini yang berbeda dengan fakta,” jelas Faizal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Kasus penganiayaan Bripda NS naik ke tahap penyidikan

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) mempercepat proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian anggota polisi Bripda NS. Kapolda Kepri Asep Safrudin di Batam, Rabu, mengatakan kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baleg revisi aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang meninjau kembali berbagai peraturan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang frasa ‘kerugian negara’ dalam konteks tindak pidana korupsi. Wakil Ketua Baleg Martin Manurung menjelaskan, tim legislatif berupaya mengidentifikasi aturan mana yang perlu disesuaikan atau didorong untuk direvisi oleh lembaga terkait.

Bareskrim Polri rampungkan penyelidikan pabrik gas N2O Whip Pink

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap lokasi produksi gas N2O dengan merek Whip Pink. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari meningkatnya laporan kasus penggunaan gas tersebut.