Meeting Results: Politik sepekan, klarifikasi Kopassus hingga soal RUU PPRT

Politik sepekan, klarifikasi Kopassus hingga soal RUU PPRT

Sejumlah isu politik menjadi sorotan dalam sepekan terakhir, termasuk klarifikasi dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Berikut rangkuman berita terkini yang relevan.

Kopassus Bantah Hoaks Penamparan oleh Panglima

Komando Pasukan Khusus TNI AD menyangkal laporan berita di media sosial yang menyebutkan aksi penamparan oleh Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Istana Negara. Akun Instagram resmi penerangan Kopassus @penkopassus telah mengunggah video pernyataan yang membantah kebenaran informasi tersebut.

Pembahasan Izin Lintas Udara dengan Purnawirawan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama para purnawirawan TNI menggelar diskusi mengenai Letter of Intent (Lol) terkait izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat. Pertemuan ini berlangsung saat Sjafrie mengumpulkan mantan perwira TNI di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat.

Rapat tentang Percepatan Pembangunan Tanggul Laut

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu, untuk membahas percepatan konstruksi tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Pulau Jawa. Setelah pertemuan, Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf menjelaskan bahwa rapat fokus pada rencana pembangunan tersebut.

Kemenhan Pastikan 1.773 ASN Siap Ikut Pelatihan Komcad

Kementerian Pertahanan memastikan 1.773 aparatur sipil negara (ASN) siap mengikuti pelatihan sebagai calon komponen cadangan (komcad) di enam institusi pendidikan TNI. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Letjen TNI Gabriel Lema dalam upacara pembukaan pelatihan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Selasa.

Jawaban dari peserta rapat adalah “setuju”.