Bisnis

DPRD Jabar minta bisnis rugi oleh Jasa Sarana disetop

Komisi III DPRD Jawa Barat Desak Reformasi Total di PT Jasa Sarana DPRD Jabar minta bisnis rugi - Bandung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi

Desk Bisnis
Published July 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi III DPRD Jawa Barat Desak Reformasi Total di PT Jasa Sarana

DPRD Jabar minta bisnis rugi – Bandung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi III-nya telah menyampaikan serangkaian tuntutan mendesak kepada manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana. Tuntutan tersebut mencakup penghentian segera terhadap berbagai lini usaha yang selama ini mencatatkan kerugian, serta pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operasional perusahaan. Langkah-langkah krusial ini dipandang perlu untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang masih tersisa dari potensi penyusutan lebih lanjut.

Keputusan DPRD ini dilandasi oleh temuan-temuan penting mengenai kondisi keuangan PT Jasa Sarana yang menunjukkan tren penurunan signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, nilai aset perusahaan bidang infrastruktur tersebut telah menyusut secara drastis hingga mencapai Rp500 miliar. Selain itu, beban defisit operasional tahunan yang terus membengkak sebesar Rp3 miliar menjadi perhatian serius bagi para legislator. Kondisi ini menuntut tindakan cepat dan tegas dari pihak manajemen untuk mencegah krisis keuangan yang lebih dalam.

Penurunan Nilai Aset yang Signifikan

Hasil audit komprehensif yang dilakukan oleh Komisi III mengungkapkan gambaran yang cukup mengkhawatirkan mengenai kesehatan finansial PT Jasa Sarana. Sebelumnya, nilai total aset perusahaan sempat tercatat berada di atas angka Rp1 triliun, menunjukkan posisi yang cukup kuat. Namun, saat ini estimasi terbaru menunjukkan bahwa aset tersebut hanya tersisa sekitar Rp500 miliar saja. Penurunan ini mencerminkan berbagai faktor yang mempengaruhi valuasi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi keuangan PT Jasa Sarana semakin diperparah dengan adanya kewajiban utang yang masih berjalan. Besarnya utang perusahaan saat ini berada di kisaran Rp170 miliar hingga Rp180 miliar. Dengan mempertimbangkan nilai aset dan kewajiban utang tersebut, nilai bersih atau net asset yang benar-benar dimiliki oleh BUMD ini menyusut hingga tersisa di kisaran Rp400 miliar. Angka ini menjadi indikator penting bagi DPRD dalam menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya.

“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif dan memiliki potensi menghasilkan keuntungan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

Strategi Pemulihan Keuangan yang Diusulkan

Menyikapi krisis keuangan yang dihadapi, Komisi III DPRD Jawa Barat telah mendorong PT Jasa Sarana untuk segera melakukan langkah-langkah taktis dalam pemulihan keuangan. Salah satu strategi utama yang diusulkan adalah optimalisasi aset-aset perusahaan. Langkah ini mencakup identifikasi aset-aset yang tidak produktif atau idle asset yang dapat dilepaskan melalui berbagai mekanisme pelepasan.

Aset-aset yang dilepaskan tersebut kemudian akan dialokasikan sebagai penguat modal pada lini bisnis yang dinilai memiliki prospek cerah dan potensi pertumbuhan tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu perusahaan mengalihkan sumber daya ke segmen usaha yang lebih menguntungkan. Selain itu, perbaikan tata kelola manajemen menjadi kunci utama dalam proses pemulihan ini. Dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, diharapkan PT Jasa Sarana dapat beroperasi secara lebih efisien.

“Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi keuangan PT Jasa Sarana memerlukan perhatian serius. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun belum mampu menutup seluruh biaya operasional sehingga perusahaan masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar per tahun,” ucap Jajang memaparkan.

Dampak Terhadap Pendapatan Daerah

Pengawasan ketat dari DPRD ini memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu memastikan fungsi BUMD kembali sehat dan profesional. Hal ini penting karena PT Jasa Sarana diharapkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara maksimal. Selama ini, perusahaan justru menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena defisit yang terus terjadi.

Jajang Rohana menegaskan bahwa perbaikan manajemen menjadi fondasi utama dalam transformasi PT Jasa Sarana. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, perusahaan diyakini dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat. Lebih dari itu, perusahaan diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembangunan daerah.

Proses evaluasi dan reformasi ini tidak hanya bersifat internal, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. DPRD akan terus memantau perkembangan implementasi rekomendasi yang telah diberikan. Transparansi dalam pelaporan keuangan dan kemajuan program pemulihan akan menjadi indikator keberhasilan strategi yang telah dirumuskan bersama.

Leave a Comment