Agenda Utama: Indonesia tegaskan komitmen transformasi sistem pemasyarakatan

Indonesia Tegaskan Komitmen Transformasi Sistem Pemasyarakatan

Bali menjadi tempat penyelenggaraan Kongres Pemasyarakatan Dunia ke-7, yang dihadiri oleh 400 delegasi dari 44 negara. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan komitmen Indonesia dalam mengarahkan sistem pemasyarakatan ke arah pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa sistem ini kini fokus pada pemulihan, bukan hanya pemenjaraan.

Pendekatan yang Lebih Cerdas dan Berbasis Data

Dalam pembukaan kongres, Agus menyampaikan bahwa tema WCPP ke-7, “Mewujudkan keadilan yang cerdas: Memulihkan hati dan menciptakan masyarakat yang lebih aman”, mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan menuju model yang lebih bijak. Ia menyoroti pentingnya pendekatan ini dalam membangun harmoni antara warga binaan dan penegak hukum, serta memutus siklus residivisme.

“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” kata Agus, yang diutip dalam keterangannya.

Komitmen Indonesia diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kongres global ini. Agus menegaskan bahwa WCPP berfungsi sebagai forum strategis untuk bertukar pengalaman dan mengembangkan model pembinaan yang ideal. Ia juga berharap kongres dapat mendorong penguatan sistem keadilan, terutama dalam pengembangan alternatif pidana dan pembebasan bersyarat.

Peran Budaya Bali dalam Menggambarkan Wajah Indonesia

Kehadiran 400 peserta dari berbagai negara menunjukkan tingginya dukungan internasional terhadap penyelenggaraan kongres di Bali. Menurut Agus, pilihan Bali sebagai lokasi bertumpu pada nilai budaya yang merepresentasikan kearifan lokal yang selaras dengan kemajuan zaman. “Kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.

Agus mengapresiasi partisipasi Pemerintah Daerah Bali dan keterlibatan warga binaan dalam menyukseskan acara. Keterlibatan mereka, kata dia, diharapkan menjadi motivasi untuk terus produktif serta membuka peluang ekspor produk-produk yang dipamerkan kepada delegasi internasional.

Agenda dan Harapan untuk Sistem Keadilan Inklusif

Kongres berlangsung selama empat hari, dari 14 hingga 17 April 2026. Peserta akan mengikuti berbagai sesi, termasuk pleno, diskusi spesifik, serta pertukaran praktik terbaik. Selain itu, forum ini diharapkan memperkuat kerja sama internasional dan mendorong terbentuknya keadilan yang lebih adaptif, inklusif, serta berfokus pada pemulihan di tingkat global.

Agus juga menyoroti peran Balai Pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan yang bertujuan meningkatkan kualitas pemidanaan. Perubahan paradigma ini terlihat jelas dalam pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menekankan integrasi pembinaan, pemulihan, dan sosialisasi hukum.