Hukum

What Happened During: Menko Yusril tekankan supremasi hukum dan integritas ASN di IPDN

ntang Hukum dan ASN What Happened During - Menko Yusril Ihza Mahendra baru saja menerima dua penghargaan bergengsi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Desk Hukum
Published July 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

What Happened During: Yusril di IPDN tentang Hukum dan ASN

What Happened During – Menko Yusril Ihza Mahendra baru saja menerima dua penghargaan bergengsi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat. Dalam kesempatan istimewa ini, beliau dianugerahi penghargaan Kartika Astha Brata Utama serta ditetapkan sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan. Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi beliau yang luar biasa dalam pengembangan sistem pemerintahan dan pendidikan kepamongprajaan di seluruh Indonesia.

What Happened During – Penerimaan penghargaan tersebut berlangsung pada kesempatan yang sama ketika Menko Yusril memberikan kuliah umum dengan tema yang sangat relevan, yaitu “Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan”. Acara yang berlangsung pada hari Senin tersebut dihadiri oleh para praja IPDN yang merupakan calon-calon pemimpin pemerintahan masa depan Indonesia.

Supremasi Hukum sebagai Fondasi Negara

Dalam sambutannya yang penuh makna, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) merupakan dua elemen fundamental yang menjadi dasar tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua konsep ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain jika ingin mewujudkan negara yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

What Happened During – “Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas. Kesadaran hukum harus kembali pada hati nurani,” tegas Menko Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan pidatonya di hadapan para praja IPDN.

Menurut penjelasan Menko Yusril, kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah bersumber langsung dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan ini bukan berasal dari kekuatan atau kemampuan individu pejabat yang sedang menjabat. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah harus selalu berpijak pada hukum yang berlaku.

Hukum yang Dinamis dan Berkeadilan

What Happened During – Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa negara hukum menempatkan supremasi hukum sebagai dasar setiap tindakan pemerintahan. Namun, hukum tidak boleh dimaknai secara sempit dan kaku. Sebaliknya, hukum harus mampu menghadirkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat.

Pembaruan hukum nasional, termasuk melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, telah mengakomodasi nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai tersebut meliputi hukum adat, hukum Islam, dan pendekatan keadilan restoratif yang semakin mendapat perhatian dalam sistem peradilan modern.

What Happened During – “Jangan sampai hukum itu menjadi kaku. Hukum harus mampu menghadirkan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Menko Yusril Ihza Mahendra dengan penekanan khusus.

Integritas ASN dalam Tata Kelola Pemerintahan

Supremasi hukum tidak akan berjalan efektif tanpa integritas aparatur negara. Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa agama, etika, dan konstitusi merupakan tiga pilar yang harus dijaga secara bersamaan. Ketiga pilar ini berfungsi untuk memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Para praja IPDN yang merupakan calon pemimpin pemerintahan diingatkan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga moral dan etika, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini penting karena mereka akan menjadi wajah pemerintahan di masa depan.

What Happened During – Melalui kuliah umum tersebut, Menko Yusril Ihza Mahendra berharap para praja IPDN menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dapat terwujud secara optimal untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Leave a Comment