Warga Tangerang Dianjurkan Hindari Aktivitas di Radius 1,7 km dari Area Kebakaran TPA
Kebakaran di TPA Jatiwaringin Memicu Peringatan Kesehatan
Announced – Kabupaten Tangerang menjadi perhatian karena kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Banten. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan peringatan kepada warga setempat agar tidak melakukan aktivitas di radius 1,7 kilometer dari lokasi kebakaran. Peringatan ini dikeluarkan untuk menghindari paparan udara tercemar yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan akut (ISPA). Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan bahwa keputusan ini penting sebagai langkah pencegahan sebelum dampak asap merambat ke permukiman sekitar.
“Radius 1,7 km adalah daerah yang paling berisiko. Namun, kondisi di lapangan sangat bergantung pada arah angin,” ujar Diaz Faisal Malik Hendropriyono saat memberikan penjelasan di Tangerang, Sabtu.
Mengingat risiko yang mengancam, pemerintah daerah melakukan koordinasi lintas sektor untuk memantau pergerakan udara dan meminimalkan dampak pada warga. Langkah ini dilakukan secara cepat setelah data menunjukkan konsentrasi partikulat halus yang sangat tinggi di area TPA. Menurut informasi yang disampaikan, kualitas udara di lokasi tersebut menjadi tidak sehat karena adanya peningkatan partikulat matter (PM2.5) dan PM10 yang mencapai batas kritis.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin tidak hanya menyebarkan asap, tetapi juga menghasilkan berbagai jenis polutan yang berbahaya. Sebagai contoh, parameter nitrogen oksida (NOx) dan sulfur oksida (SOx) tercatat dalam jumlah signifikan. Dampak dari polutan ini lebih berat dibandingkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena bahan-bahan yang terbakar mencakup biomassa, metana, serta plastik. Plastik, kata dia, dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, terutama jika dihirup dalam jangka panjang.
“Kami menemukan konsentrasi PM2.5 mencapai 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional yang idealnya 55. PM10 juga melebihi ambang batas, yaitu 750 dari 75,” jelas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani.
Dalam situasi ini, warga diminta untuk menghindari area terdampak sebisa mungkin. Jika tidak bisa menghindari, mereka harus menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya. “Kebakaran di TPA Jatiwaringin menimbulkan polutan yang berbeda dari karhutla, sehingga perlu diwaspadai lebih serius,” tambah Rasio. Dia juga menekankan bahwa timbunan sampah yang terbakar mengandung komponen berbahaya, seperti partikel plastik dan gas beracun, yang bisa memperparah kondisi kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah telah siapkan dua titik pengungsian khusus untuk warga yang terkena dampak. Di lokasi-lokasi tersebut, pasokan air bersih dan makanan telah disediakan oleh pihak Pemda. “Masyarakat yang tinggal di zona rawan harus mengenakan masker dan alat pelindung diri, terutama jika mereka masih terpaksa berada di sana,” papar Diaz Faisal Malik Hendropriyono.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi sejak beberapa hari lalu dan terus berkembang. Area yang terdampak mencakup wilayah Kecamatan Rajeg dan Mauk, kawasan yang padat penduduk. Pemerintah mengambil langkah evakuasi sebagai antisipasi sebelum polutan menyebar lebih luas. “Pak Bupati menegaskan akan mengungsikan warga di wilayah barat, seperti yang telah sukses dilakukan di wilayah timur kemarin,” tambah Diaz.
KLH juga melakukan pengujian kualitas udara secara intensif. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di sekitar TPA mencapai nilai yang melebihi ambang batas. Jika tidak segera diatasi, risiko kesehatan bisa meningkat tajam. Untuk mengurangi dampak, pemerintah menyiapkan kebijakan antisipatif, termasuk memastikan distribusi air dan makanan ke wilayah terdampak. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya mencegah munculnya gejala ISPA di kalangan warga.
Selain konsentrasi PM2.5 dan PM10 yang tinggi, kebakaran di TPA Jatiwaringin juga menghasilkan senyawa sulfur dioksida (SOx) dan nitrogen dioksida (NOx). Kedua polutan ini bisa menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan berkontribusi pada pembentukan kabut asap yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan. Menurut Rasio, bahan-bahan yang terbakar, seperti plastik dan sampah organik, memperparah tingkat polusi udara karena mengandung bahan kimia yang berbahaya.
Kebijakan pemerintah daerah mencakup koordinasi dengan berbagai instansi untuk memantau kondisi lingkungan secara terus-menerus. Data yang diperoleh dari stasiun pemantauan kualitas udara menjadi dasar untuk mengambil keputusan evakuasi atau pembatasan aktivitas warga. “Kami berharap warga memahami bahwa radius 1,7 km adalah zona berisiko tinggi, dan perlu dihindari jika mungkin,” tegas Diaz.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga menyarankan agar warga berada di lingkungan yang lebih sehat, terutama saat angin bergerak ke arah permukiman. “Kebakaran TPA memerlukan penanganan khusus karena dampaknya lebih luas dibandingkan kebakaran di hutan atau lahan. Selain merusak lingkungan, kejadian ini bisa memengaruhi kesehatan warga secara signifikan,” tambah Rasio.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin telah memicu kekhawatiran di sekitar wilayah Mauk dan Rajeg. Selama beberapa hari terakhir, polusi udara berdampak pada tingkat kesehatan masyarakat, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Dengan memperhatikan arah angin dan intensitas kebakaran, pemerintah daerah berupaya mengurangi paparan polutan kepada warga sekitar. “Pemantauan terus dilakukan agar kita bisa merespons lebih cep
